12 Mei 2009

Sekitar 19 Pelacur Digaruk di Kemang

Sekitar 19 Pelacur Digaruk di Kemang

Minggu, 26 April 2009 | 18:30 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor:

BOGOR- Satuan Dinas Polisi Pamong Praja dan aparat Kecamatan Kemang,, Kabupaten Bogor merazia 19 Penjaja Seks Komersial (PSK) yang biasa mangkal di warung remang-renag di Jalan Raya Kemang Parung Sabtu (24/4) malam.

Menurut Camat Kemang Tedi Pembang, penertiban kali ini tidak merubuhkan warung remang-remang tetapi menertibkan para pelaku seks komersial.

"Dalam operasi tadi malam berhasil diamankan 19 PSK yang biasa mangkal di Jalan Raya Kemang," Ujar Tedi saat dihubungi Minggu (25/4).

Tedi mengungkapkan ke 19 PSK itu di kirim ke panti rehabilitasi pasar untuk dibina. Dijelaskan, dari 19 orang PSK yang di tangkap sebagian besar besaral dari luar Bogor seperti Cianjur dan Sukabumi.

"Cuma dua orang yang berasal dari Bogor ujarnya,"

Dipaparkan penertiban tersebut merupakan lankah lanjutan dalam upaya memerangi prostitusi di wilayah Kecamatan kemang. "Kita menjalankan perda No 8 tahun 2006 tentang ketertiban umum," ujarnya.

Beberapa waktu lalu Kecamatan kemang juga melakukan pembongkaran sebanyak 30 tempat yang di jadikan warung remang-remang di sekitar Jalan Raya Kemang. Saat ini sedikitnya ada 70 warung remang-remang dan diskotik yang masih beroperasi di kawasan kemang.

"Kita akan berantas terus prostitusi di wilayah kemang khususnya," kata Tedi.

DIKI SUDRAJAT


http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2009/04/26/brk,20090426-172741,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar