19 Mei 2009

PSK Tewas Terjun ke Sungai Cisadane

Razia Satpol PP Makan Korban

PSK Tewas Terjun ke Sungai Cisadane

[TANGERANG] Razia terhadap pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2005 tentang pelarangan praktek pelacuran menelan korban jiwa. Kali ini, PSK yang mengalami nasib tragis tersebut adalah Vivi (42), warga Kampung Tegalsari RT 01 RW 12, Mekarsari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.

Razia pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Senin (18/05) sekitar pukul 01.30 WIB. Razia yang dilakukan di Jalan Flamboyan dekat Pintu Air Sembilan membuat 5 PSK ketakutan. Mereka mencoba menghindar dengan menceburkan diri ke Sungai Cisadane yang terkenal berarus deras.

Vivi yang meloncat agak ke tengah sungai kemudian terseret arus. Dia tidak dapat ditolong oleh empat temannya Santi, Yeyen, Ana, dan Ami yang bisa menyelamatkan diri.

Vivi sangat takut tertangkap petugas. Dia memang baru keluar dari panti sosial di Pasar Rebo Jakarta Timur setelah kena razia petugas Satpol PP Kota Tangerang enam bulan lalu.

Keterangan saksi mata Asep (40), warga Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang sedang berada di lokasi, peristiwa itu berawal ketika sekitar enam orang petugas Satpol PP berpatroli.

"Petugas langsung melakukan razia dan ingin menangkap para PSK. Tiga orang di warung dua orang di tengah lagi mangkal. Tetapi, para PSK malah melarikan diri ke arah jalan yang berlawanan. Ada juga yang menceburkan ke sungai seperti yang dilakukan Vivi dan empat orang temannya," ujar Asep di kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang Senin (18/5/9).

Petugas Satapol PP, kemudian hanya berhasil menangkap Nur dan segera membawanya pergi tanpa menolong PSK lainnya yang menceburkan diri dan sempat berteriak minta tolong. Empat rekan Vivi, kemudian berhasil naik ke tepian sungai setelah ditolong sejumlah warga yang mendengar teriakan mereka.

Tetapi, mereka baru menyadari kehilangan Vivi, saat sudah sampai ke tepian. Vivi diduga terseret arus. Teman-temannya berusaha mencarinya namun karena gelap tubuh Vivi sudah tak terlihat lagi. Mayat Vivi yang mengenakan kaus cokelat dan celana pendek berwarna biru baru diketemukan warga sekitar pukul 08.00 WIB.

Tihadi Antonius Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, modus menceburkan diri ke sungai itu sudah biasa dilakukan PSK untuk menghindari petugas yang akan menangkap.

"Kejadian itu bukan kesalahan kami. Petugas membiarkan mereka yang berteriak minta tolong. Saat itu, kondisi gelap. Tidak mungkin jika petugas melihat ada yang tercebur tidak ditolong," ucapnya.

Mengenai razia tersebut Tihadi mengaku membenarkan bahwa anggotanya melakukan razia kemarin malam dengan menerjunkan satu peleton petugas.

"Razia ini untuk penegakan Perda 7 dan 8 tentang miras dan pelacuran," ucapnya.

Penegakan Perda 7 dan 8 tahun 2005 tentang pelarangan miras dan pelacuran terus digalakkan Pemda Kota Tangerang. Perda kontroversial ini memang melarang terjadinya praktik prostitusi di jalan-jalan. [132]


Last modified: 19/5/09

http://www.suarapembaruan.com/News/2009/05/19/index.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar