21 Mei 2009

Mennakertrans-KPU Bicarakan Hak Politik TKI

Kamis, 14 Mei 2009

Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (14/5), untuk membicarakan upaya perlindungan hak politik tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dikirim ke luar negeri. Berdasarkan pengalaman pemilu legislatif lalu, Erman mengatakan upaya perlindungan sudah berjalan cukup baik.

Komunikasi yang dilaksanakan saat ini semata-mata untuk makin mempermudah TKI menggunakan hak politiknya di luar negeri. "Kita perlu memikirkan bagaimana dalam Pilpres nanti, hak tenaga kerja lebih mendapatkan fasilitas," tutur Erman.

Dari sejumlah hal yang perlu diperbaiki, salah satu titik yang diminta Erman dan asosiasi TKI adalah sosialisasi untuk TKI yang sedang dipersiapkan dan tinggal di asrama untuk segera diberangkatkan ke tujuan tempat kerja masing-masing. Para TKI ini, menurut salah satu perwakilan asosiasi, seringkali minim informasi sehingga kehilangan haknya ketika tiba di tempat tujuan.

"Saat itu, mereka tidak bisa menggunakan hak pilih karena kendala pemahaman dan informasi," tutur perwakilan asosiasi tersebut.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyambut baik niat Mennakertrans. Hafiz mengatakan, KPU sebetulnya juga memiliki perhatian besar terhadap hak politik TKI di luar negeri. Hanya saja, angka pemilih tetap seringkali sulit didapatkan karena terlalu dinamis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar