05 Mei 2009

Dana TKI OKI Banyak yang Belum Kembali

Selasa, 5 Mei 2009

KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 42 anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), belum mengembalikan dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) kepada sekretariat dewan setempat.
   
"Sampai hari ini baru satu anggota dewan yang mengembalikan dana TKI itu secara utuh, sedangkan dua orang lagi masih membayar dengan cara mengangsur," kata Sekretaris DPRD Kabupaten OKI Gamal A Najib di Kayuagung, Senin (4/5).
   
Gamal menjelaskan, anggota dewan yang telah mengembalikan dana TKI itu secara penuh adalah Engga Dewata Zainal, mantan Ketua DPRD  yang sekarang menjabat Wakil Bupati OKI.
   
Sedangkan dua anggota dewan yang sudah mengangsur, yakni HAR Fikri H Juhan, Wakil Ketua DPRD yang telah mengangsur sebesar Rp 1 juta, dan Fachrudin Diah baru membayar sebesar Rp 700 ribu.
   
Dikatakan Najib,  besaran setiap anggota dewan yang mengalami kelebihan bayar dana TKI yakni Rp 10.170.000 per orang yang telah dicairkan pemerintah selama enam bulan terhitung Januari hingga Juni 2007 lalu.
   
Kelebihan bayar itu, kata Najib, karena berdasarkan PP Nomor 37 tahun 2007 bahwa kemampuan bayar Pemerintah Kabupaten OKI berdasarkan PAD dikategorikan tinggi.
   
Namun kemudian, setelah keluar PP baru nomor 21 pada bulan Mei 2007 "Bumi Bende Seguguk" dikategorikan kabupaten sedang, sehingga pemerintah memiliki kelebihan bayar setiap anggota dewan tadi.
   
Mengingat hal itu, lanjut Najib, pihaknya langsung membuat surat imbauan kepada setiap anggota Dewan untuk mengembalikan dana TKI tersebut, tetapi 42 orang sama sekali belum mematuhi imbauan itu.
   
Jika nanti seandainya anggota dewan tetap belum mengembalikan dana TKI sampai habis masa berakhir, menurut Najib, pihaknya akan memotong dari dana purna bakti setiap anggota dewan yang masing-masing menerima sekitar Rp 12 juta.
   
Sebelumnnya Inspektur Kabupaten OKI, M Ali Amir menyebutkan bahwa kelebihan dana TKI merupakan hasil audit BPK. "Sehingga sepatutnya setiap anggota Dewan mengembalikan dana tersebut untuk negara," ujar dia.


XVD
Sumber : Ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar