Bangunan Liar di Jalan Nias Dibongkar PaksaKamis, 07 Mei 2009 | 10:24 WIB TEMPO Interaktif, Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya membongkar paksa 102 bangunan liar di sepanjang Jalan Nias, Gubeng, milik PT Kereta Api, Kamis (7/5). Proses pembongkaran berjalan mulus, tidak ada protes dari penghuni bangunan. Mereka justru tergesa-gesa memberesi barangnya sendiri saat petugas mengerahkan dua buldozer. "Kami sudah berikan deadline hingga akhir Februari, tapi ada pemilu jadi penertiban kami tunda hari ini," kata juru bicara PT Kereta Api Daerah Operasi VIII Sugeng Priyono. Sementara itu, untuk membantu percepatan pengangkutan barang milik warga, PT Kereta Api dan Satuan Polisi Pamong Praja menyediakan 15 truk pengangkut. "Karena bangunan mereka liar, kami tidak menyediakan lahan pengganti." ROHMAN TAUFIQ |
07 Mei 2009
Bangunan Liar di Jalan Nias Dibongkar Paksa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar