06 Mei 2009

400 Bangunan di TPU akan Dibongkar

By Republika Newsroom
Senin, 20 April 2009 pukul 19:18:00
 

JAKARTA- Sedikitnya sekitar 400 bangunan di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU)  Tegal Alur dalam waktu dekat akan dibongkar."Pemilik bangunan akan diberikan surat peringatan bulan ini, "kata Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Drs.Tri Kurniadi, Senin (20/4).

Menurut Tri Kurniadi, penertiban kali ini tidak diberikan uang pesangon ataupun kerokhiman."Tidak ada uang apapun, termasuk kerokhiman. Pemprov maupun pemerintah wilayah tidak mempunyai
anggaran.

Penertiban ini sudah yang kedua kali dilakukan. Sebelumnya pada 2006,  bangunan tersebut sudah pernah dibongkar. Namun, beberapa bulan kemudian TPU ini kembali dihuni oleh warga. Kurniadi mengatakan  seharusnya pihak TPU mempunyai kepedulian untuk mengamankan assetnya.

Penertiban yang akan dilancarkan ini untuk menegakkan peraturan dan melindungi aset Pemda serta mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan, "Kami berharap pemilik bangunan membongkar lebih awal daripada dibongkar paksa aparat,"jelasnya.

Lahan TPU yang diduduki 400 bangunan tersebut berdiri di atas lahan seluas 15 hektar dan dihuni sekitar 1.150 jiwa. Rencana penertiban ini setelah dikaji tim dan ditinjau langsung Wali Kota Jakarta Barat Ir.H Djoko Ramadhan, sebulan lalu.  C85/kpo


http://www.republika.co.id/berita/45225/400_Bangunan_di_TPU_akan_Dibongkar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar