Kamis, 3 September 2009
Anton Suhartono - Okezone
KUALA LUMPUR - Pembantu Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia akan mendapat libur sehari dalam sepekan. Selain itu, TKI juga diperbolehkan menyimpan sendiri paspor mereka selama berada di Malaysia.
Dalam pernyataannya yang dikutip kantor berita Bernama, Rabu (2/9/2009), kementerian Dalam Negeri menyatakan kebijakan tersebut akan diterapkan setelah dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Kesepakatan tersebut disepakati dalam pertemuan ketiga Working Committee on the Recruitment and Placement of Indonesian Maids antara pihak Malaysia dan Indonesia yang berlangsung pada 20 Agustus lalu.
Pertemuan tersebut juga menyepakati izin kerja sementara bagi pekerja rumah tangga Indonesia yang lari dari majikan mereka. Pembantu tersebut juga tidak diperbolehkan lagi bekerja di Malaysia.(ton)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar