Selasa, 01 September 2009
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim Interdept dalam waktu dekat akan memulangkan tenaga kerja Indonesia yang sudah melebihi izin tinggal (over stay) di Jeddah, Arab Saudi.
"Ini tanggung jawab pemerintah untuk memulangkan. Tim dalam waktu dekat akan segera berangkat," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno dalam di kantornya, Selasa (1/9)
Tim ini terdiri dari Departemen Luar Negeri, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Departemen Agama dan Departemen Keuangan.
Saat ini tercatat ada 400 Warga Negara Indonesia yang berkumpul dibawah Jembatan Kandaran Distrik Syarafiyah, Jeddah dan ribuan lainnya berada di sekitar Jeddah. Tercatat hingga Juni 2009 ada 13.839 kepulangan WNI dari Imigrasi Jeddah.
Erman mengungkapkan WNI yang melebihi izin tinggal tersebut, rata-rata masuk melalui visa umrah atau haji dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang lari dari majikan resmi.
Pemerintah telah membentuk dua tim penyelesaian TKI di Jeddah ini, yakni Tim Interdept yang akan membereskan masalah secara bilateral yang berangkat ke Jeddah dan Tim Interdept yang menangani masalah di dalam negeri.
Tim yang bertanggungjawab di dalam negeri terdiri dari Departemen Luar Negeri, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Departemen Agama, Departemen Keuangan, Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Kepolisian, Departemen Perhubungan dan Kejaksaan Agung
Dari dalam negeri, kata Erman, Departemen Agama berjanji segera memanggil travel dan agen haji dan umroh, baik yang tergabung dalam asosiasi maupun di luar asosiasi. Panggilan ini terkait indikasi sindikat biro perjalanan haji dan umroh dengan agen di Saudi dalam menyuplai TKI secara ilegal dengan visa haji dan umroh.
Tim Interdept, Erman melanjutkan, juga menelisik Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta, agen-agen tenaga kerja di Saudi yang diduga ikut bermain.
Dari sisi pengawasan, ia berjanji :"Kami akan meningkatkan monitoring jamaah haji dan umroh".
Agar TKI tidak melarikan diri dari majikan, Tim juga mengusulkan kenaikan gaji dari 800 Saudi Riyal menjadi 1500 Saudi Riyal serta peningkatan kualitas calon TKI
DIANING SARI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar