02 September 2009

Sekitar 1.678 TKI Berada di Penampungan Kedutaan

Selasa, 01 September 2009


TEMPO Interaktif, Jakarta - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi memaparkan hingga kini terdapat 1.678 Tenaga Kerja Indonesia di negara-negara penempatan.

"Paling banyak di penampungan Kedutaan Kuwait sebanyak 506 orang," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di kantornya, Selasa (1/9)

Kedutaan maupun konsulat yang penampungannya dihuni banyak TKI antara lain di Arab Saudi (257 orang), Jordania (404 orang), Qatar (35 orang), Malaysia (276 orang), Singapura (113 orang), Hongkong (enam orang), Brunai Darussalam (44 orang), dan Taiwan (37 orang).

Permasalahan mereka, ujar Erman, mulai dari penyalahgunaan visa, kabur dari majikan, hingga agen dan calo ilegal.

Pemerintah, diakuinya, masih kesulitan untuk memulangkan. Selain anggaran, pemulangan juga terkendala izin keluar (exit permit) dari beberapa negara penempatan seperti di Kuwait, Arab Saudi, Jordania. "TKI belum dapat izin karena memiliki masalah hukum, mulai dari gaji hingga penganiayaan,"jelas Erman.

Mengingat banyaknya tenaga kerja di penampungan, Departemen kini telah merevisi kesepakatan kerjasama pengiriman tenaga kerja di 15 negara. "Yang tiga kini masih dalam proses,"urai Erman.

Perubahan kerjasama ini meliputi kebijakan aturan visa seperti di Jordania, Qatar dan Kuwair dan perubahan standar gaji minimal yang sudah disepakati di Jordania dan Malaysia.

"Saya menghimbau pemerintah daerah juga harus ikut tanggung jawab bagi warganya yang ke luar negeri,"Erman memohon. Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri diakuinya sudah menjadi tanggung jawab daerah, karena mekanisme kini diatur di Dinas Tenaga Kerja setempat.


DIANING SARI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar