Perampok Kuras Harta Mantan TKW, 3 Anggota Keluarga Diikat
Selasa, 8 September 2009
NGAJUM - SURYA - Mendekati Lebaran, para pelaku kejahatan di Kabupaten Malang sepertinya mulai kambuh. Kali ini terjadi perampokan di rumah Siti Masyitoh, 45, warga Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Senin (7/9) dini hari.
Lima perampok bercadar berhasil menguras harta benda mantan tenaga kerja wanita (TKW) yang jadi pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia tersebut. Akibat kejadian, ini korban mengalami kerugian total sekitar Rp 25 juta. Yakni berupa perhiasan emas seperti kalung, gelang dan cincin seberat 65 gram, tiga buah ponsel, uang Rp 250.000, dan sepeda motor Honda Grand nopol N 6835 EE.
Selain menguras harta korban, pelaku beraksi dengan kasar. Korban yang malam itu tidur bersama dua saudaranya, yakni Ny Sunar, 41, dan adik kandungnya, Legimun, 31, diikat. Mulut dan mata mereka ditutup lakban sedang kedua tangannya diikat ke belakang hingga tak bisa bergerak.
Informasinya, perampokan di rumah Siti ini terhitung pelaku yang cukup nekat. Sebab, mereka beraksi bersamaan orang Islam sedang menjalankan ibadah sahur, yakni sekitar pukul 03.00 WIB. Modusnya, pelaku yang bersenjata golok ini masuk dengan cara mencukit jendela depan. Selanjutnya, satu orang berjaga-jaga di luar rumah sedang yang empat orang beraksi. Berada di ruang tengah, pelaku langsung mengikat Legimun, yang saat itu tidur di kursi. Adik kandung Siti ini diikat dan mulut serta matanya dilakban. Setelah tak berdaya, Legimun dipaksa duduk di kursi dengan diancam akan dibunuh jika melawan.
Selanjutnya, pelaku menuju ke kamar Siti. Karena pintu kamarnya terkunci oleh pelaku langsung didobrak. Begitu pintu terbuka, pelaku dengan cepat menodongkan golok ke Siti. Saat itu Siti yang belum pernah menikah meski usianya 45 tahun itu sedang tidur sekamar dengan seorang wanita yang benama Sunar. Akhirnya, kedua wanita itu diikat tangannya sambil dipaksa menyerahkan harta bendanya.
Saat dipaksa menyerahkan uangnya, Siti sempat memancing emosi pelakunya. Sebab Siti mengaku uang dan perhiasaan yang didapat dari Malaysia dulu tak disimpan di rumahnya melainkan dititipkan ke rumah saudaranya.
Buntutnya, Siti langsung ditendang dan dipukul pelaku hingga babak belur karena dianggap berbohong. Karena merasa kesakitan, Siti akhirnya menyerahkan semua perhiasaannya. Setelah mendapatkan semua harta korban, pelaku kabur melalui pintu depan.
AKP Santo Aji, Kapolsek Ngajum, mengatakan, petugas masih disebarkan untuk memburu pelakunya. Dugaan petugas, kelima pelaku itu mungkin salah satunya berasal dari pelaku lokal. Sedang lainnya berasal dari luar kota. "Menurut kesaksian korban, ada dua pelaku yang selalu berlogat bahasa Indonesia sedang lainnya berlogat jawa," kata Santo, Senin (7/9).st12
Selasa, 8 September 2009
NGAJUM - SURYA - Mendekati Lebaran, para pelaku kejahatan di Kabupaten Malang sepertinya mulai kambuh. Kali ini terjadi perampokan di rumah Siti Masyitoh, 45, warga Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Senin (7/9) dini hari.
Lima perampok bercadar berhasil menguras harta benda mantan tenaga kerja wanita (TKW) yang jadi pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia tersebut. Akibat kejadian, ini korban mengalami kerugian total sekitar Rp 25 juta. Yakni berupa perhiasan emas seperti kalung, gelang dan cincin seberat 65 gram, tiga buah ponsel, uang Rp 250.000, dan sepeda motor Honda Grand nopol N 6835 EE.
Selain menguras harta korban, pelaku beraksi dengan kasar. Korban yang malam itu tidur bersama dua saudaranya, yakni Ny Sunar, 41, dan adik kandungnya, Legimun, 31, diikat. Mulut dan mata mereka ditutup lakban sedang kedua tangannya diikat ke belakang hingga tak bisa bergerak.
Informasinya, perampokan di rumah Siti ini terhitung pelaku yang cukup nekat. Sebab, mereka beraksi bersamaan orang Islam sedang menjalankan ibadah sahur, yakni sekitar pukul 03.00 WIB. Modusnya, pelaku yang bersenjata golok ini masuk dengan cara mencukit jendela depan. Selanjutnya, satu orang berjaga-jaga di luar rumah sedang yang empat orang beraksi. Berada di ruang tengah, pelaku langsung mengikat Legimun, yang saat itu tidur di kursi. Adik kandung Siti ini diikat dan mulut serta matanya dilakban. Setelah tak berdaya, Legimun dipaksa duduk di kursi dengan diancam akan dibunuh jika melawan.
Selanjutnya, pelaku menuju ke kamar Siti. Karena pintu kamarnya terkunci oleh pelaku langsung didobrak. Begitu pintu terbuka, pelaku dengan cepat menodongkan golok ke Siti. Saat itu Siti yang belum pernah menikah meski usianya 45 tahun itu sedang tidur sekamar dengan seorang wanita yang benama Sunar. Akhirnya, kedua wanita itu diikat tangannya sambil dipaksa menyerahkan harta bendanya.
Saat dipaksa menyerahkan uangnya, Siti sempat memancing emosi pelakunya. Sebab Siti mengaku uang dan perhiasaan yang didapat dari Malaysia dulu tak disimpan di rumahnya melainkan dititipkan ke rumah saudaranya.
Buntutnya, Siti langsung ditendang dan dipukul pelaku hingga babak belur karena dianggap berbohong. Karena merasa kesakitan, Siti akhirnya menyerahkan semua perhiasaannya. Setelah mendapatkan semua harta korban, pelaku kabur melalui pintu depan.
AKP Santo Aji, Kapolsek Ngajum, mengatakan, petugas masih disebarkan untuk memburu pelakunya. Dugaan petugas, kelima pelaku itu mungkin salah satunya berasal dari pelaku lokal. Sedang lainnya berasal dari luar kota. "Menurut kesaksian korban, ada dua pelaku yang selalu berlogat bahasa Indonesia sedang lainnya berlogat jawa," kata Santo, Senin (7/9).st12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar