07 September 2009

37 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Ditahan di Ende

Rabu, 2 September 2009
Laporan wartawan KOMPAS Samuel Oktora

ENDE, KOMPAS.com - Sebanyak 37 calon tenaga kerja Indonesia ilegal yang hendak ke Malaysia ditahan di Kabupaten Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Rabu (2/9).


Mereka ditahan jajaran Kepolisian Resor Ende ketika Kapal Motor Awu dari kota Kupang yang mereka tumpangi singgah di Pelabuhan Ende. Saat diperiksa mereka tidak membawa dokumen imigrasi seperti paspor. Kartu identitas yang mereka bawa hanya kartu tanda penduduk (KTP).


Mereka berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU).


Ketika dimintai keterangan oleh polisi, umumnya mereka dengan kompak mengaku hendak ke Kalimantan Barat untuk bekerja di area perkebunan sawit yang dikelola oleh PT Harapan Sawit Lestari.


"Yang menjadi pertanyaan, mereka mengaku mau ke Kalimantan untuk bekerja di kebun sawit. Padahal di Kalimantan lebih dominan kawasan hutan dan pertambangan. Dan setelah kami interogasi sejumlah orang di antara mereka mengaku, bahwa tujuan mereka sebenarnya ke Malaysia. Sebelum berangkat mereka telah didoktrin jika ditanya siapa pun supaya menjawab hendak bekerja di Kalimantan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ende Inspektur Satu (Iptu) Nugraha Pamungkas, Rabu (2/9), di Ende.


Menurut Marianus Taneo, warga Kelurahan Kiuola, Kecamatan Waenuti, TTU, keberangkatan mereka dikoordinir oleh Tomas Edison dan Martinus Eli dari PT Harapan Sawit Lestari.


"Saya mau ikut karena dijanjikan upah kerja di kebun sawit Rp 60.000 per hari. Kalau di desa saya bekerja bersih-bersih kebun atau membantu bekerja di sawah paling tinggi Rp 25.000 per hari," kata Marianus yang tamatan SMP.


Nugraha juga mengatakan, Tomas dan Martinus apabila terbukti melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKI) akan diproses hukum, sedangkan 37 calon TKI ilegal itu akan dipulangkan ke kampungnya masing-masing.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar