Rabu, 17 Juni 2009 09:02
Berita kota
JAKARTA, BK
Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta bakal menertibkan 700 bangunan di lima wilayah. Bangunan dimaksud tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan tidak sesuai peruntukan.
"Di antara 700 bangunan tersebut ada yang sudah disegel. Tapi berapa jumlahnya, kami baru menerima laporan dari Jakarta Pusat dan Selatan," kata Kadis P2B DKI Hari Sasongko di Balaikota, Selasa (16/6).
Dipaparkan, di Jaksel bangunan yang disegel berada di kawasan Tebet, Jl Antasari dan Pondok Indah. Sedang di Jakpus, bangunan yang akan disegel berada di kawasan Cempakaputih dan Menteng. "Untuk Jakarta Utara, Timur, dan Barat, Sudin P2B masih mengkaji bangunan mana saja yang akan disegel," imbuhnya.
Untuk diketahui, saat ini banyak bangunan di Ibukota yang dibangun atau direnovasi tidak sesuai dengan peruntukan lahan. Di Menteng misalnya, meski lahan kawasan ini untuk perumahan, banyak rumah yang direnovasi menjadi tempat tinggal sekaligus tempat usaha. Begitupula di Cempakaputih, Pondokindah, dan sebagainya.
Yang paling mencolok, kata Hari, perubahan terjadi di kawasan Kemang, Jaksel. Kawasan perumahan ini sudah menjadi pusat wisata belanja karena dibangun pusat perbelanjaan, kafe, rumah makan, toko, dan sebagainya. Namun kawasan elit di Jaksel agaknya belum disentuh penertiban, karena pekan lalu Gubernur Fauzi Bowo di Balaikota mengatakan kondisi Kemang masih dibahas.
"Tataruang di kawasan itu memang akan diperbarui, karena Kemang merupakan wilayah favorit tak hanya sebagai wilayah pemukiman, tapi juga sebagai lokasi bisnis," katanya.
Namun demikian, Gubernur yang akrab disapa Foke mengakui, meski Kemang merupakan kawasan favorit, bukan berarti semua kegiatan bisa beroperasi tanpa izin. "Justru karena proses perizinan itulah, tataruang kawasan itu dikaji kembali," imbuhnya.
Hari mengaku, pihaknya sedang menyosialisasikan agar masyarakat mengetahui aturan main penggunaan bangunan dan peruntukan kawasan. "Bagi warga yang bangunannya disegel akan dikenakan sanksi penutupan. Tapi masih bisa dihuni," imbuhnya. Dia menambahkan, penertiban 700 bangunan yang berubah fungsi secara ilegal bakal rampung pada 2010. O rhm
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar