09 Juni 2009

Selidiki Dana TKI, Kejari Panggil Eks Camat dan Kades


Berita Kota
Sabtu, 06 Juni 2009


PENGGUNAAN
dana tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Lebak sebesar Rp1,2 miliar pada 2006 diduga diwarnai penyelewengan. Untuk itu, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak berencana memanggil seluruh mantan camat dan kepala desa (kades) di wilayah Lebak.

Menurut Ketua Tim Penyidik Kejari Rangkasbitung Alfriadi Efendi, Jumat (5/6) pemanggilan terhadap mantan camat dan kades untuk mengetahui sejauh mana proses pengiriman para TKI yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakesos) Pemkab Lebak dan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Al-Karem selaku rekanan ke Arab Saudi saat itu. "Pemanggilan terhadap para mantan camat dan kades, salah satu upaya mendalami proses penyelidikan kasus ini. Dalam kasus ini, kapasitas mereka hanya sebatas saksi," katanya.

Saat pemeriksaan, pihaknya akan menanyakan berbagai pertanyaan kepada mantan camat dan kades tersebut. Salah satunya mengenai proses mekanisme pendataan serta keberangkatan para TKI yang ada di wilayah masing-masing. "Para mantan camat dan kades itu sangat menentukan keberangkatan para TKI. Karena mereka lah yang mendata setiap TKI yang akan diberangkatkan Disnakesos," jelas Alfriadi.

Alfriady mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti, termasuk menunggu hasil audit dari BPKP. Kendati demikian, dalam kasus ini pihaknya telah mengantongi calon tersangka. "Calon tersangka sudah kami kantongi, dan penetapannya tinggal menunggu hasil audit BPKP," katanya tanpa menyebutkan nama calon tersangka tersebut.

Disebutkan, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi, indikasi penyelewengan dana TKI sangat kuat. Kerugian negara diperkirakan mencapai sebesar Rp 500 juta. "Indikasi penyelewengan dalam kasus ini sangat kuat. Untuk itu, kami masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya, dan memanggil saksi untuk dimintai keterangan," urainya.

Untuk diketahui, Dinaskertransos Lebak melalui dana APBD dan APBN sebesar Rp 1,2 miliar tahun 2006 melaksanakan program pemberangkatan TKI ke luar negeri bekerjasama dengan pihak PJTKI Al-Karem. Namun, pada pelaksanannya TKI yang diberangkatkan baru 70 persen. O sep

Tidak ada komentar:

Posting Komentar