09 Juni 2009

Pasangan Mesum Dirazia

Berita Kota

Senin, 08 Juni 2009


 TANGERANG, BK
Belasan pasangan bukan suami-istri yang menginap di hotel terjaring aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Sabtu (6/6) malam. Aparat Satpol PP juga menangkap waria dan menyita ratusan botol minuman keras (miras).

Menurut Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto, Minggu (7/6), pasangan mesum itu tejaring saat berada dalam kamar hotel kelas melati, seperti di Jl Oto Iskandar Dinata, Jl Mohammad Toha, dan Jl Sitanala, Kecamatan Negalasari, Kota Tangerang. "Mereka dijaring karena dipastikan bukan pasangan suami-istri, sehingga diyakini sebagai pasangan mesum," ujar Mulyanto.

Semua pasangan mesum itu, lanjut Mulyanto, digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk didata. Dalam operasi itu, aparat Satpol PP juga menangkap dua waria yang sedang mangkal di jalan dan menyita ratusan botol miras berbagai merek dari sejumlah warung di wilayah Kecamatan Tangerang dan Karawaci.

Ditegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang punya komitmen tinggi dalam membersihkan tindakan maksiat, terutama pelacuran dan peredaran miras. "Untuk menertibkan pelacuran dan penjualan minuman keras diatur dalam Perda No 8/2005 dan Perda No 7/2005," tegasnya.

Mulyanto menambahkan, operasi juga dilanjutkan ke pusat hiburan malam Pinangisa di Lippo Karawaci. Dalam operasi itu 123 orang diperiksa sampel urine dan darahnya. "Sampel urin dan darah itu sedang diperiksa Dinas Kesehatan," papar Mulyanto seraya menegaskan, Pemkot Tangerang tidak akan pernah berhenti menertibkan praktik pelacuran dan peredaeran miras serta narkoba yang bisa merusak masa depan masyarakat. O sum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar