08 Juni 2009

Selama Operasi Pekat 2009. Polresta Pematangsiantar, Ungkap 7 Kasus Perjudian, 59 PSK dan Garuk 42 Preman

Juni 9th, 2009
Pematangsiantar (SIB)
Selama digelarnya operasi Pekat Toba 2009 (penyakit masyarakat), Polresta Pematangsiantar berhasil mengungkap 7 kasus perjudian, 7 kasus prostitusi dengan 59 PSK dan 10 kasus premanisme dengan mengamankan 42 orang yang terjadi di Kota Pematangsiantar.

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Drs Andreas Kusmaedi MM didampingi Waka Kompol ES Silalahi, Kabag Ops Kompol J Pinem, Kasat Reskrim AKP AY Harahap dan Pahumas AKP Muslim, Senin (8/6) di Mapolresta saat memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan operasi Pekat Toba 2009.

"Operasi Pekat Toba dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pelaksanaan Pilpres Juli mendatang agar situasi aman dan kondusif tetap terjaga sehingga pemilu berlangsung aman, lancar dan tertib. Sasaran Operasi Pekat tergantung kondisi wilayah, untuk Kota Pematangsiantar kita fokuskan pada Perjudian baik togel dan lainnya, Premanisme dengan sasaran penjualan Miras. Kemudian prostitusi yang terjadi di hotel–hotel kelas melati, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan dan narkoba serta kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Untuk kasus perjudian, miras, narkoba akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan, sedangkan aksi premanisme dan prostitusi yang bersifat mengganggu ketertiban dilakukan pembinaan," kata AKBP Andreas Kusmaedi.
Ditambahkan Kompol J Pinem selaku penanggungjawab didampingi AKP AY Harahap, jumlah kasus yang ditangani kepolisian selama operasi pekat dibagi dalam beberapa kelompok, yaitu premanisme ada 10 kasus dengan tersangka 42 orang, modus pungli dengan mengatasnamakan salah satu organisasi.

Perjudian ada 7 kasus terdiri 5 togel dan 2 judi leng dengan tersangka 13 orang barang bukti yang disita Mesin faks, Uang Tunai Rp 1 juta lebih, 6 unit HP, kertas tebakan, kertas rekap, kalkulator, pulpen, buku tafsir mimpi, karti domino dan kartu joker. Untuk kasus Minuman Keras dijerat dengan Peraturan Daerah nomor 22 Tahun 1998 tentang penjualan Minuman Beralkohol tanpa ijin disita 1090 botol miras beragam merk dengan kandungan alkohol di atas 15 persen.

Prostitusi ada 7 kasus dengan 59 orang dijaring dari beberapa hotel kelas melati di Kota Pematangsiantar terdiri dari pasangan selingkuh di antaranya oknum Pangulu Nagori, PSK (Pekerja seks komersial) mereka tidak ditahan tapi dilakukan pembinaan. Kasus selanjutnya adalah Narkoba sebanyak 1 kasus dengan tersangka 2 orang, disita puntung rokok bercampur ganja.

Untuk kasus yang menyangkut tindak pidana akan diproses dan selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diadili. Khusus untuk judi togel kita masih terus kembangkan untuk menangkap oknum bandarnya, untuk kasus judi, komitmen Polresta Pematangsiantar tetap tidak ada kata main-main dan terus diberantas, tegas Muslim. (s21/d)

http://hariansib.com/2009/06/selama-operasi-pekat-2009-polresta-pematangsiantar-ungkap-7-kasus-perjudian-59-psk-dan-garuk-42-preman/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar