08 Juni 2009

Pemangkasan Anggaran SatPol PP Koata Padang Panjang

KabarIndonesia - Penerimaan tenaga kontrak SatPol PP dilingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang 2009, akhirnya menuai protes dari peserta yang tidak lulus tes Satmapta yang dilakukan di Polresta Padang Panjang. Menurut banyak kalangan tes terindikasi tidak fair dan ada unsur KKN. Akibatnya puluhan peserta yang merasa kurang puas atas hasil tes tersebut, adukan nasibnya ke DPRD Pdang Panjang Senin (8/6).  

Dalam penyampaian aspirasi tersebut Desi Elvita yang ditunjuk sebagai juru bicara mengatakan, "Kami tidak merasa puas dengan hasil tes yang dilaksanakan, karena menurut kami ada indikasi kecurangan, contonya, tes mengnai lari ada yang tidak sampai keputaran yang telah ditentukan tapi meraka lulus, dan saat pemeriksaan fisik tubuh, kita semua
peserta disuru buka baju untuk diperiksa siapa yang bertato dan telinga yang bertindik dua lombang, anehnya meraka yang lamban lari dan bertato maupun telinga bertindik dua lobang dinyatakan lulus tes Satmapta ini," papar Elvita.
 
Hal ini di pertegas oleh oleh Andrisa Refina, menjelaskan, "Ada keteria peserta yang menurut kami sengat tidak layak atas hasil tesnya di lapangan, intinya keteria penilaian sangat tidak jelas" papar Andrisa di perkuat oleh Dewi Nengsi. 
 
Setelah aspirasi meraka diterima oleh Ketua DPRD H.Hamidi Labai Sati, Wakil ketua, Dt. Akhyar Syafnur, Dt. Bagindo, Fantony Rasyd, dan beberapa anggota dewan lain H. Nasruulah Nukman, Abrar, Faizah Hayati, Novi Hendri, Elfasri, Yandri Naga, Desfa Remindo, Kurniawan, Batlimus, Delfian Mansyur, Eko Furqani, anggota dewan gelar rapat tertutup. Akibatnya pihak DPRD setempat bakal surati Pemko Padang Panjang untuk menangguhkan proses penerimaan pegawai kontrak SatPol PP ini. "Jika pihak Pemko tidak menanggapi hal ini DPRD Kota Padang Panjang akan mencoreng Anggaran untuk pegawai kontrak SatPol PP ini" ujar Hamidi ketika jumpa pers di gedung dewan Kampung Jambak Guguk Malintang. (ce)
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=26&jd=Pemangkasan+Anggaran+SatPol+PP+Koata+Padang+Panjang&dn=20090608202906

Tidak ada komentar:

Posting Komentar