23 Juni 2009

Pedagang Ngaliyan Minta Kejelasan Status Relokasi

21/06/2009


 

Semarang, CyberNews. Para pemilik 12 kios di Pasar Ngaliyan meminta kejelasan status mereka di tempat relokasi. Kejelasan itu antara lain meliputi batas waktu, keamananan, hingga pembayaran retribusi dan iuran listrik. Demikian disampaikan Ketua Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Cabang Pasar Ngaliyan Uuk Sandi Wibowo, Minggu (21/6). Dikatakannya, pada prinsipnya pedagang tidak menolak direlokasi, sehubungan dengan kelanjutan pelebaran jalan Ngaliyan-Boja.

Secara resmi, kata dia, pedagang mengajukan tujuh tuntutan pada Pemkot melalui dinas teknis terkait. Hingga kini, tuntutan itu masih dibicarakan mengenai kemungkinan dikabulkan atau tidak. '"Salah satu tuntutan yang kami tekankan, pedagang ingin tempat relokasi menghadap ke barat atau ke arah jalan,'' kata Uuk.

Pada sosialisasi yang dilakukan Dinas Pasar, Dinas Bina Marga, kelurahan, dan kecamatan, beberapa hari lalu, belum tercapai kata sepakat antara Pemkot dengan pdagang. Terkait itu, PPJP berharap proses negosiasi terus ditindaklanjuti hingga tercapai kesepakatan.

Uuk menambahkan, tuntutan lainnya antara lain bangunan berbentuk kios meski berbahan dari kayu. ''Kami berharap, tuntutan pedagang diperhatikan. Sebab, sesungguhnya kami (para pedagang--Red) mendukung pelebaran jalan Ngaliyan-Boja,'' ungkapnya.

Tindak Lanjut

Sementara itu, Camat Ngaliyan Drs Supraptono mengatakan, pihaknya berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan para pedagang. Pertemuan yang diagendakan pada minggu ini tersebut, diharapkan bisa menghasilkan kesepakatan untuk relokasi pedagang Pasar Ngaliyan.

Mengenai tempat relokasi, dia menjelaskan, sesuai rencana pihaknya akan menggeser 12 kios ke arah utara pasar.
Namun, mengingat kondisi di lapangan, kata dia, tidak mudah bagi Pemkot untuk memenuhi tuntutan pedagang agar kios di tempat relokasi menghadap ke jalan.

Dikatakannya, hanya sebagian kios yang bisa menghadap ke arah barat atau jalan.
''Sebagian lainnya, mengingat kondisi, terpaksa menghadap ke arah lain. Tapi yang jelas, kami sama sekali tak bermaksud merugikan pedagang,'' katanya.

(Achiar M Permana /CN05)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar