23 Juni 2009

Penertiban PKL Jangan Tebang Pilih

23/06/2009


Magelang, CyberNews. Pemkab Magelang diminta jangan tebang pilih dalam menertibkan PKL (Pedagang Kaki Lima), profesional dan proporsional serta tepat sasaran. Retribusi sampah hendaknya dikutip sesuai ketentuan.

"Pendekatan yang dilakukan terhadap PKL agar persuasif," pesan Drs Slamet Prihantono, dari Fraksi Partai Golkar, DPRD Kabupaten Magelang, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan HA Labib SE MM, Selasa (23/6).

Menurut dia, konsekuensi ditetapkannya Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL sangat luas teradap beban anggaran daerah. Terutama dalam pemindahan atau penempatan PKL ke kawasan yang diizinkan.

Utsman Chabib SH, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), mengingatkan Dinas Perdagangan dan Pasar jangan menarik  retribusi kepada PKL yang berada di luar wilayah pasar. Retribusi sampah menjadi kewenangan DPU dan ESDM untuk mengutipnya. Dasarnya, Perda 11/2006.

"Perda PKL hendaknya dapat dijadikan  perangkat hukum untuk memberikan perlindungan bagi pelaku ekonomi bawah. Keberadaan PKL ke depan bisa menjadi penggerak sektor riil kalangan bawah," kata Kuswanhaji SH MH, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut dia, perda itu harus bisa menghapus citra negatif bahwa penataan dan penertiban sama dengan penggusuran. Untuk itu diperlukan sosialiasi melalui pendekatan yang persuasif. Widodo ST anggota Fraksi Amanat Nasional (FAN),  minta Bupati Magelang Ir H Singgih Sanyoto segera mengeluarkan Peraturan Bupati untuk dijadikan sebagai petunjuk teknis di lapangan.

KH Muhrodji, dari FKB, mengatakan,  aktifitas PKL sering menjadi persoalan tersendiri bagi dinamika perkotaan.  Kadang-,kadang terkesan semrawut. Tetapi lain waktu tampak  indah dan membuat semarak perkotaan.

"Tetapi PKL bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi kehidupan satu kota bila ditata dan diberdayakan dengan baik seperti lesehan di Malioboro Yogyakarta. Karena keberadaan PKL dipandang secara proporsional antara realitas dan
subjektivitasnya," tuturnya.

Menurut dia, persoalan PKL tergantung bagaimana pengambil kebijakan dalam menyikapi, sekaligus menempuh upaya-upaya produktif dalam melakukan penataan dan pemberdayaan terhadap komunitas mereka.

(Tuhu Prihantoro /CN08)

print Versi Cetak    print Beritahu Teman


Tidak ada komentar:

Posting Komentar