01 Juni 2009

Lagi, 3 Jenazah TKI Ditemukan

BERITA KOTA
Minggu, 31 Mei 2009

JAKARTA, BK
Pencarian intensif yang dilakukan oleh kepolisian dan tim SAR setempat, akhirnya menemukan tiga jenazah TKI yang tertimbun runtuhan bekas bangunan Jaya Supermarket di Seksyen 14 Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, Jumat (29/3). Dengan ditemukannya ketiga jenazah tersebut, berarti jumlah TKI yang tewas akibat musibah yang terjadi Kamis (28/5), mencapai tujuh orang, sementara dua lainnya luka-luka.

Ketujuh korban tewas itu adalah A Sukri bin Nahru, M Maskur, Rouf alias Yanto, Hadi, Fauzan, Maddekip, dan Anwaruddin. Sementara dua korban luka adalah Saleh dan Suryono. Keduanya kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Perubatan Universitas Malaysia.

Kepala Pusat Humas Depnakertrans Sumardoko kepada Berita Kota di Jakarta, Sabtu (30/5) mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus memantau perkembangan terkini dari lokasi musibah. Menurutnya, dengan ditemukannya tiga jenazah korban terakhir, berarti dari sembilan TKI yang bekerja di lokasi, tujuh dinyatakan tewas, sementara dua lainnya luka-luka. "Sampai saat ini, informasi yang kita terima memang hanya sembilan TKI itu yang bekerja di lokasi musibah. Pihak kepolisian setempat pun masih terus menyelidiki penyebab runtuhnya bangunan tersebut," ujarnya.  

Dari informasi yang diperoleh Depnaketrans, jenazah terakhir yang ditemukan atas nama M Maskur, dengan nomor paspor AL 496323 yang dikeluarkan di Blitar 28 Mei 2006 dan berakhir 28 Agustus 2011. Dari kopi paspor yang ditemukan, Maskur adalah pemuda kelahiran Pacitan 7 Juli 1978 dan beralamat di Dusun Gayam RT 03/01, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, Jawa Timur. Petugas kepolisian Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, lanjut Sumardoko, juga menemukan paspor lain atas nama Arif Turantoi, kelahiran Pacitan 1/11/78, dengan alamat desa Sidomulyo Kecamatan Kebonagung, Pacitan. Namun, tidak ada korban yang tercatat atas nama tersebut.  

"Sebelumnya, petugas setempat telah menemukan mayat Anwarudin, kelahiran Blitar 1 Januari 1071 dengan No paspor AM 771491 dan dikeluarkan di KL pada 7 Mei 2009 dan berakhir 2012," ungkap Mardoko seraya menambahkan, untuk mayat lainnya yakni Sukri, Rouf alias Yanto, Hadi, Fauzan, dan Meddekip, belum diketahui paspornya. Sementara korban cedera, Suryono asal Jawa Timur, dengan paspor AL 496926 bekerja pada Arus Cable Development Sdn Bhd. "Kesembilan korban baru bekerja Kamis (28/5) di perusahaan Lian Hup Company. Tentunya, pemilik perusahaan itu juga harus ikut bertanggungjawab atas musibah tersebut," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan TKI yang bekerja di Petaling Jaya, Selangor, Malaysia tertimpa runtuhan bekas gedung Supermarket yang hendak mereka robohkan, Kamis (28/5) kira-kira pukul 16.15 waktu setempat. O did

Tidak ada komentar:

Posting Komentar