09 Juni 2009

10 Anggota Satpol PP Dihukum ‘Push Up’


Berita Kota

Selasa, 09 Juni 2009


 JAKARTA, BK
Sebanyak 10 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, dikenai hukuman push up oleh Wakil Camat Herry Purnama. Hukuman itu dijatuhkan, lantaran tidak mengenakan atribut, lencana korpri, dan berpakaian tak rapih.

Herry mengetahui petugas tidak berpakaian lengkap itu saat memimpin apel kesiapsiagaan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Satpol PP di halaman kantor kecamatan setempat. Dia terkejut ketika mendapati sejumlah peserta apel yang sudah berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak berpakaian dinas lengkap.

Herry Purnama pun kesal. Petugas yang berpakaian tidak lengkap dipanggil maju ke depan. Di hadapan rekan-rekannya, puluhan anggota Satpol PP dimarahi dan dikenakan hukuman push up.
"Baru jadi CPNS saja sudah tidak disiplin. Bagaimana nanti jika sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS)? Bisa-bisa semakin sulit diatur. Padahal syarat menjadi PNS selain harus loyal kepada atasan dan harus mematuhi semua ketentuan yang berlaku," tegur Herry.

Berpakaian tak rapi, menurut Herry, merupakan salah satu wujud kepribadian slenkean. Kepribadian itu berdampak pada citra diri dab berdampak luas terhadap citra korps. "Tolong diperhatikan, sebelum berangkat ke kantor berkaca dulu di rumah apakah kita sudah siap menuju ke tempat tugas? Jika kepala ikat pinggang kusam, gosok dahulu agar mengkilat," tegas mantan Lurah Gelora Bung Karno itu.

Menurut Herry, apel kesiapsiagaan ini dilakukan secara rutin setiap Senin atau saat akan menggelar penertiban. Biasanya anggota Linmas dan Satpol PP selalu berpakaian rapih. Saat apel kali ini kemungkinan sebagian ada yang tak siap setelah tugas piket. Kendati demikian, usai piket bukan jadi alasan bagi anggota Satpol PP berpakaian asal-asalan karena mereka sudah terikat janji harus mematuhi aturan.

Anggota Satpol PP dan Linmas di Kecamatan Senen berjumlah 90 orang, 15 orang bertugas di Kantor Kecamatan, sisanya tersebar di enam kelurahan. Dari jumlah tersebut yang statusnya telah menjadi CPNS 11 orang, di tingkat Kecamatan lima orang, sisanya enam orang tersebar di enam kelurahan. CPNS ini dalam kurun setahun akan menjadi PNS. O amh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar