21 Mei 2009

TNI AL Tangkap 30 TKI Ilegal dari Malaysia

Selasa, 12 Mei 2009

Media Indonesia


JAKARTA--MI: TNI Angkatan Laut (AL) menangkap 30 TKI ilegal dari Malaysia yang datang menggunakan dua kapal ikan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul di Jakarta, Selasa (12/5), mengatakan dua kapal ikan yang mengangkut 30 TKI ilegal dari Malaysia itu ditangkap Patroli Keamanan Laut Sei Tawar TNI AL di Perairan Kuala Bagan Asahan.

"Kedua kapal yang tidak bernama tersebut ditangkap saat berlayar dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan. Masing-masing kapal membawa 20 dan 10 orang TKI ilegal," katanya. Iskandar menambahkan, kapal pertama dinakhodai Kecik dan satu orang Anak Buah Kapal (ABK), sedangkan kapal kedua dinakhodai Sayuti, tanpa disertai ABK. "Setelah diperiksa, kedua kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah, membawa TKI dari Malaysia tanpa dilengkapi surat atau dokumen resmi," katanya.

Saat ini kedua kapal tersebut ditahan di Dermaga Pos Keamanan Laut Bagan Asahan. Sedangkan Nakhoda, ABK dan 30 orang TKI ilegal yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 23 orang perempuan ditahan di Markas Komando (Mako) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan guna proses hukum lebih lanjut. (Ant/OL-03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar