05 Mei 2009

Sindikat Pemalsu Dokumen TKI Berhasil Dibongkar

Kamis, 30 April 2009
Banda Haruddin Tanjung - Okezone
PEKANBARU - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Dumai, Riau berhasil membongkar sindikat pemasulan paspor untuk para TKI yang akan bekerja di Malaysia.

Pelaku pemalsu dokumen telah berhasil membuat 200 paspor palsu untuk memberangkatkan para TKI. Pelaku diketahui bernama Muhammad Sahril (28), warga Dumai yang kesehariannya pekerja di salah satu biro jasa di Kantor Imigrasi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.

"Tersangka sudah kita tahan bersama sejumlah barang bukti dokumen palsunya," kata Kasat Reskrim Polresta Dumai, AKP Imran Amir saat dihubungi okezone, Rabu (29/04/2009).

Dia menjelaskan, tersangka selama ini mematok harga satu paspor seharga Rp1,2 juta. Dari harga itu, Sahril mempersiapan segala kebutuhan administrasi yang diminta pihak Kantor Imigrasi. Seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran. Semua persyaratan ini dipenuhi tersengka dengan cara memalsukan dokumen.

"Artinya, paspor yang dikeluarkan pihak Imigrasi itu asli. Hanya saja lampiran dokumen seluruhnya palsu. Tersangkalah yang melakukan pemalsuan segala dokumen yang dibutuhkan pihak imigrasi itu," kata Imran.
 

Dokumen itu dipalsukan tersangka di wilayah hukum Kota Dumai. Tersangka selama ini memang bekerja sebagai biro jasa yang terdaftar di pihak Imigrasi. Mulusnya sindikat dokumen palsu yang disodorkan tersangka kepada pihak imigrasi, menimbulkan dugaan adanya permainan yang melibatkan oknum di imigrasi sendiri.

Kendati demikian pihak Kepolisian belum terlalu jauh untuk menyidik soal keterlibatan oknum imigrasi itu. "Soal ada atau tidaknya keterlibatan orang dalam, kita belum mengembangkan ke arah sana," kata Imran.
(ful)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar