10 Mei 2009

265 RW Tergolong Kumuh

SUARA PEMBARUAN DAILY

265 RW Tergolong Kumuh

ANTARA/Wildan Anjarbakti

Petugas satuan polisi pamong praja membuang kayu sisa bangunan liar yang ditertibkan di Pasar Gaplok, Senen, Jakarta, Selasa (5/5). Dalam rangka memperingati Hari Buruh, Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Daop 1 mengadakan aksi membersihkan lingkungan rel kereta api dari bangunan liar yang dapat mengakibatkan gangguan operasi kereta api.

[JAKARTA] Jumlah Rukun Warga (RW) kumuh di Ibukota saat ini mencapai 265 RW. RW kumuh itu tersebar di empat wilayah kota madya ditambah Kabupaten Kepulauan Seribu. Sementara itu, Jakarta Uatara yang dikenal kota terkumuh di Jakarta, tidak menyebutkan jumlah RW kumuh.

Jumlah RW kumuh itu disampaikan para Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) DKI Jakarta, kepada Gubernur DKI, di Jakarta, Selasa (5/5).

Untuk wilayah Jakarta Barat, seperti diungkapkan Wali Kota Djoko Ramadhan terdapat sekitar 97 RW kumuh yang berada di 40 kelurahan dan delapan kecamatan. Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi mengakui, belum dapat menangani 44 RW kumuh di wilayahnya. Dari 44 RW itu terdiri atas 31 RW kumuh sedang dan 13 RW kumuh ringan. Syahrul berjanji, pada 2010 jumlah RW kumuh sedang akan berkurang menjadi 23 RW.

Wali Kota Jakarta Timur Murdhani menyebutkan terdapat 51 RW kumuh yang harus mendapatkan perhatian khusus untuk ditangani Pemkot Jaktim. Di Jakarta Pusat, masih terdapat 69 RW yang terdiri 24 kumuh ringan, 41 kumuh sedang, dan empat kumuh berat.

Sementara itu, di Kabupaten Kepulauan Seribu, keberadaan RW kumuh masih terdapat 4 RW kumuh dari 24 RW yang ada. Bupati Kepulauan Seribu Abdul Rahman Andit berjanji akan menuntaskan keberadaan RW kumuh pada tahun 2010. Sehingga pada tahun depan, Kabupaten Kepulauan Seribu bebas dari RW kumuh.

Di wilayah Jakarta Utara, tidak disebutkan berapa jumlah RW kumuh. Jakarta Utara yang lebih dikenal dengan kota kumuh diperkirakan memiliki 79 RW kumuh.

Relokasi

Sementara itu, warga yang kini masih tinggal di bantaran kali dan waduk di wilayah DKI Jakarta, akan segera direlokasi untuk normalisasi. Jumlah warga yang akan direlokasi sekitar 70.000 orang dan paling banyak di sekitar Waduk Pluit, yaitu sekitar 10 persen.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Fakhrurazi, di Jakarta, Selasa.

"Ada lima waduk dan 13 saluran sungai yang bakal dilakukan normalisasi pada awal 2010. Lima waduk tersebut adalah Waduk Pluit, Sunter Utara, Sunter Selatan, Sunter Timur dan waduk Melati. Namun, relokasi akan dilakukan bila sungai tersebut mulai dinormalisasi," katanya.

Saluran yang akan dinormalisasi itu antara lain, Kali Kramat, Kali Tanjungan, Kali Angke Bawah dan gabungan, Kali Jelakeng, Kali Besar dan Pakin, Kali Ciliwung Kali Gunung Sahari, Kali Sodetan, Sentiong, Sunter, dan kali Sunter serta kali Cakung Drain.

Langkah-langkah yang dilakukan Pemprov dalam memindahkan penduduk yang tinggal di bantaran kali dan sungai, kata dia, dengan memindahkan mereka ke rumah susun bagi yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Bagi yang tidak memiliki KTP akan diberikan uang kerohiman dan sebagian lagi akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Sebagaimana diketahui, jumlah warga yang tinggal di bantaran kali dan waduk di Jakarta saat ini mencapai 70.000 jiwa. Warga yang tinggal di bantaran kali didominasi pendatang dari luar Kota Jakarta.

Mengenai Banjir Kanal Timur (BKT), Fakhrurrozi menjelaskan, saat ini masih sedang tahap pembangunan dan diharapkan dapat dioperasikan pada akhir 2009. Saat ini, sambungnya, kemajuan pembangunan fisik kanal sepanjang 23,6 kilometer itu telah mencapai sekitar 60 persen.

"Pembebasan tanah dan pembangunan fisik berjalan secara bersamaan. Sudah ada kemajuan dalam pencapaian pembangunan yang lebih cepat sekitar 6,5 persen dari target semula," katanya.

Pembangunan fisik BKT menelan dana sebesar Rp 2,1 triliun. Kanal ini berada di sisi timur Jakarta dan berada di 12 kelurahan. Kanal mulai dibangun mulai tahun 2004. Pemprov DKI telah membayar ganti rugi kepada warga untuk lahan profil basah seluas 1,9 juta m2, dan untuk koridor seluas 463.000 m2. Total lahan yang akan memperoleh ganti rugi Pemerintah seluas 2,4 juta m2 untuk lokasi BKT. [HTS/U-5]


Last modified: 6/5/09
http://www.suarapembaruan.com/News/2009/05/06/index.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar