02 April 2009

PHK TKI Tidak Signifikan

02/04/2009


Jakarta, CyberNews. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno menyatakan Tenaga Kerja Indonesia yang di PHK di luar negeri jumlahnya tidak signifikan. "PHK TKI sampai sekarang tidak signifikan. Saya sudah menemui menteri terkait di luar negeri dan dapat titik temu, pekerja tidak dipulangkan secara massal. Pekerja yang dipulangkan karena memang kontraknya sudah habis," tuturnya ditemui usai menyerahkan bantuan kepada korban Situ Gintung di Ciputat, Tangerang Kamis (2/4).

Selain itu, perusahaan yang memperkerjakan TKI diberi ruang agar tidak terkena dampak krisis melalui replacement pekerja. Mekanisme ini sudah dilakukan bagi 23.600 pekerja yang dipindahkan pada perusahaan yang tidak terkena dampak krisis global.  "Itu tidak bisa dipaksa. Di Sabah (Malaysia) ada 216.430 pekerja di perkebunan yang diputihkan," tambahnya.

Menurut Erman, jumlah tersebut tidak signifikan memperbesar jumlah penngangguran di Indonesia. Ia memaparkan berdasarkan data terbaru 27 Maret, jumlah pekerja yang di PHK mencapai 42.598 orang. PHK tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, DIY, Papua, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. "Kebanyakan sektornya dari industri perkayuan, garmen, dan elektronik," singkatnya.

Sementara, jumlah pekerja yang dirumahkan mencapai 19.078 orang di Provinsi Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Riau.

Menurutnya, pihaknya akan berupaya keras menegoisasi perusahaan yang akan melakukan PHK besar-besaran. "Misalnya di Freeport yang mengajukan PHK 3000 pegawai dari 11.900. Akhirnya ngga jadi setelah saya kesana dengan jalan tengah ada efisiensi manajemen biaya. Dan program CSR (Corporate Social Responsibility) agar perusahaan jangan hanya cari untung," tuturnya.

(Kartika Runiasari /CN13)

print Versi Cetak    print

Tidak ada komentar:

Posting Komentar