13 April 2009

Lampung Daerah Merah "Trafficking"

Senin, 9 Februari 2009

Kompas.com

BANDAR LAMPUNG, SENIN — Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak atau LAdA Lampung Dede Suhendri mengatakan, dalam peta perdagangan anak atau trafficking di Indonesia, Lampung tergolong daerah merah. 


"Lampung bersama-sama dengan Medan, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Merauke, dan Manado menjadi wilayah pemasok korban perdagangan perempuan dan anak terbesar di Indonesia," ujar Dede, Senin (9/2) .


Penelitian LAdA menyebutkan, di Lampung terdapat enam kabupaten/kota yang sering dirambah para calo penyalur jasa tenaga kerja (PJTK) yang diduga juga anggota sindikat perdagangan anak. Enam wilayah itu adalah Mesuji dan Rawajitu di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Timur, Lampung Selatan, Tanggamus, Bandar Lampung, dan Way Kanan.


Dede mengatakan, calo-calo PJTK yang diduga anggota sindikat perdagangan anak sering berkeliaran di desa-desa di enam wilayah itu. Di desa-desa itu para calo yang diduga anggota sindikat perdagangan menawarkan iming-iming pekerjaan.


"Namun dua tahun terakhir, kegiatan anggota sindikat perdagangan makin mengkhawatirkan. Apabila sebelumnya mereka menipu untuk mendapatkan korban, mereka sekarang beraksi dengan melakukan penculikan," ujar Dede.


HLN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar