DKI Libatkan Swasta Bina PKLMenurutnya Ade, keberadaan PKL harus tetap dijaga tanpa menggangu lingkungan sekitarnya. Dia menjelaskan, dukungan pihak swasta sudah dilakukan melalui wilayah masing-masing. Jakarta Selatan, misalnya, Pemerintah Kota Jaksel telah melakukan kerjasama dalam menata PKL dengan salah satu pengembang yakni PT Bakrieland Development Tbk di area superblok terbesar di Jakarta, Rasuna Epicentrum. Mengenai hal tersebut, Direktur Operasional PT. Bakrieland Development Tbk, Dicky Setiawan mengatakan, PKL yang berada di kawasan sekitar lokasi Jl. Nyi Ageng Serang telah ditata dan direlokasi. Menurut Dicky, kegiatan tersebut telah dilakukan selama kurang lebih 3 (tiga) bulan yaitu pada Februari - April 2008 lalu. Kegiatan meliputi koordinasi dengan instansi terkait. Pertama, melakukan pendataan PKL di lokasi Rasuna Epicentrum dan sekitarnya,kedua pengelompokan (zoning) tempat usaha,ketiga sosialisasi penataan PKL, keempat melakukan undian lokasi tempat usaha. Tahap kelima, melakukan pemindahan / penataan PKL ke lokasi hasil undian, dan mempercantik lokasi tempat berjualan sebelumnya dengan menempatkan pot-pot tanaman di sepanjang JKl. Nyi Ageng Serang dan disamping Diklat Pemprov DKI Jakarta. "Bahkan jauh hari sebelumnya itu, kami juga sudah menyediakan bangunan tempat usaha PKL di lokasi Jl. Nyi Ageng Serang pada tahun 2003. Namun belum dimanfaatkan secara maksimal, " ujar Dicky Setiawan. Dicky mengakui, tempat PKL yang tersedia belum dimanfaatkan PKL secara maksimal. Karena itu, Bakrieland bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Sudin Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kodya Jakarta Selatan telah melakukan renovasi tahap I bangunan tempat usaha PKL di Jl. Nyi Ageng Serang. Renovasi akan dilanjutkan dengan renovasi bangunan tahap II. Diharapkan, renovasi lokasi PKL mampu menampung PKL sekitar 80 pedagang." Dengan adanya penataan lokasi dan relokasi PKL ini diharapkan dapat menampung PKL resmi dan pedagang yang berjualan di sepanjang Nyi Ageng Serang," tuturnya. Dicky menambahkan, kawasan Nyi Ageng Serang dan samping Diklat Provinsi DKI Jakarta yang masih berada dalam kawasan Rasuna Epicentrum. Selain itu, penataan ini bertujuan untuk menyediakan sarana dan prasarana tempat usaha yang indah, bersih dan tertib. Kemudian, untuk membantu mensukseskan Program Bangun Praja (Adipura-red) Pemkot Jakarta Selatan dan sebagai salah satu upaya mendukung kebersihan, keindahan dan ketertiban lingkungan di kawasan Rasuna Epicentrum dan sekitarnya. -c89/ahi http://www.republika.co.id/berita/42166/DKI_Libatkan_Swasta_Bina_PKL |
05 April 2009
DKI Libatkan Swasta Bina PKL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar