05 April 2009

Ada 604 Tenaga Kerja Mengaku Ditipu Badan Perlindungan TKI

Jum'at, 03 April 2009


TEMPO Interaktif ,  Jakarta: Sekitar 604 tenaga kerja Indonesia yang berencana dikirim ke Korea Selatan merasa ditipu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)


"Kami tidak jadi dikirim, padahal sudah bayar," ujar Ketua Paguyuban Patik Wijaya Gunawan Johan di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Gunawan merupakan gelombang kedua yang ditelantarkan Badan Nasional setelah tahun 2007 dengan program perekrutan High Skill, 498 tenaga kerja indonesia juga mengalami hal yang sama. Kini Gunawan bersama 106 temannya yang berasal dari daerah Cilacap dan sekitarnya masih menunggu penyelidikan kepolisan Polda Metro Jaya.

Anggota Patik, kata Gunawan dimintai uang mulai dari Rp 15 juta hingga 60 juta. "Totalnya Rp 2,2 milyar," jelasnya. Ia tak ragu membayar sebesar itu karena ada info yang menyebutkan Partai Golkar bekerjasama dengan Daewoo Korea Selatan. Saat pendaftaran dibuka saja ada 2000 orang calon, tapi yang membayar hanya 106 orang.

Kasus yang sama juga dialami Nur Sholikhin, tenaga kerja asal Demak. Tahun 2007 lalu ia dijanjikan berangkat ke Korea dengan program yang disponsori, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Ardy Muhammad. Namun setelah menyetor Rp 40 juta, Solikhin tak jadi berangkat. Kasusnya sudah diputus pengadilan dengan hukuman bagi pemilik jasa tenaga kerja, PT Mitra Munara Kencana Lestari. Kasus ini membuat 498 calon tenaga kerja mengalami kerugian sekitar Rp 16 milyar.

DIANING SARI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar