05 April 2009

61. 280 RTS Miskin Masuk Sasaran Program Pelayanan Pemerintah di Simalungun

61. 280 RTS Miskin Masuk Sasaran Program Pelayanan Pemerintah di Simalungun
Posted in Marsipature Hutanabe by Redaksi on April 6th, 2009

Simalungun (SIB)
Sekitar 61. 280 RTS (Rumah Tangga Sasaran) hidup di bawah garis kemiskinan di Kabupaten Simalungun, butuh pelayanan pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekda Simalungun Ir Mahrum Sipayung, Kamis (2/4) mengatakan, dari jumlah penduduk lebih kurang 842.000 jiwa di antaranya sekitar 30% atau 61.280 rumah tangga masuk kategori ekonomi lemah (miskin).
Kehidupan di bawah garis kemiskinan diperburuk dengan munculnya krisis global sehingga perekonomian masyarakat semakin terpuruk. Dan, khusus di Simalungun dikatakan Pemda sudah berupaya menanggulangi permasalahan melalui program strategis seperti pembangunan sektor pertanian, perkebunan, kesehatan dan pendidikan.
Namun, karena keterbatasan anggaran ditampung di dalam APBD setiap tahunnya maka penuntasan penanggulangan kemiskinan di Simalungun dikatakan perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Domisili RTS tersebut menyebar di 31 kecamatan di wilayah Kabupaten Simalungun. Dan, untuk peningkatan pendapatan keluarga tentu perlu dilakukan gerakan pembangunan dan pengembangan usaha masyarakat sesuai dengan program pemerintah membangun Indonesia Emas tercapai tahun 2020.
PNS (Pegawai Negeri Sipil) terutama para pejabat struktural merupakan salah satu ujung tombak menuntaskan program pemerintah membangun Indonesia Emas. "PNS harus mendukung program pemerintah membangun Indonesia Emas, meningkatkan kesejahteraan rakyat direncanakan tuntas tahun 2020," tandasnya.
Sebagai abdi negara memberikan pelayanan publik, para PNS khususnya pejabat struktural di lingkungan Pemkab Simalungun diminta senantiasa bersikap jujur, adil mempunyai visi, disiplin, mampu menjalin kerja sama, dapat menciptakan sinergis serta memiliki kepedulian dan kemauan yang tinggi menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan bidang tugas yang sedang ditangani.
Masing–masing pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) diminta melakukan pengkajian program kerja, hendaknya mampu memberdayakan masyarakat dalam upaya pembangunan ekonomi kerakyatan. (S4/k)


http://hariansib.com/2009/04/06/61-280-rts-miskin-masuk-sasaran-program-pelayanan-pemerintah-di-simalungun/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar