Anton Suhartono - Okezone
PETALING JAYA - Permintaan Pemerintah Indonesia soal kenaikan upah pembantu rumah tangga Tenaga Kerja Indonesia menjadi minimal 800 ringgit atau sekira Rp2,3 juta per bulan, membuat sebagian warga Malaysia gelisah.
"Tidak semua dari kami mendapat 4 usulan paket pembayaran (upah). Tunggu kami untuk perkembangannya. Kemudian usulan itu bisa kami anggap memungkinkan," kata Pishol Ishak, pimpinan Malaysian Association of Tour and Travel Agents (Matta) sepert dikutip The Star, Senin (7/9/2009).
Ishak menambahkan banyak anggota Matta tidak menyanggupi membayar 800 ringgit untuk pekerja mereka.
Sata diminta pendapatnya tentang jumlah tersebut, Ia berkomentar, "Sebagaimana kami menghargai keinginan pekerja rumah tangga, khususnya dari Indonesia, harapan upah itu harus disesuaikan dengan kesanggupan dari para majikan di Malaysia."
Sebelumnya Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da'I Bachtiar mendesak pemberlakuan upah minimum untuk pembantu rumah tangga menyusul maraknya tindakan kekerasan terhadap mereka.
Rencananya Menteri Sumber Daya Manusia Datuk S. Subramaniam akan memberikan komentar pada Senin ini.
Saat ini diperkirakan sebanyak 294.115 pekerja rumah tangga asal Indonesia bekerja di Malaysia.
Sementar itu Deputi kementerian urusan perempuan, keluarga, dan pengembangan masyarakat Chew Mei Fun mempertanyakan dengan upah baru tersebut, apakah majikan masih dapat menyewa tenaga pekerja rumah tangga dari Indonesia. Meski demikian Chew mengharapkan jika permintaan itu diamini Malaysia, maka harus disesuaikan dengan peningkatan pelayanan dari pekerja itu sendiri.
Namun dia juga menawarkan alternatif kepada para majikan yang tak sanggup membayar upah minimum, untuk menyewa tenaga kerja lokal paruh waktu.(ton)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar