01 September 2009

TKI Kirim Rp 100 Triliun ke Indonesia

Jangan Bebani dengan Pungutan

Selasa, 1 September 2009

Laporan wartawan KOMPAS Imam Prihadiyoko

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI M Jumhur Hidayat mengingatkan, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri telah memberikan devisa yang tidak kecil bagi Indonesia. Itu sebabnya, jangan pernah berfikir untuk mengambil uang dari TKI melalui pungutan.


"Jumlah uang yang dikirimkan ke Indonesia mencapai Rp 100 triliun setiap tahunnya. Ini saja sudah membantu ekonomi nasional, jadi janganlah mereka dibebani dengan pungutan-pungutan. Mereka bekerja saja, sudah membantu pemerintah karena mengurangi pengangguran," ujar Jumhur ketika meresmikan kantor Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI di Serang, Banten, Selasa (1/9).


Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI Serang Sumardi mengatakan, program yang dibuat khusus bagi persiapan TKI sangat dibutuhkan. "Pelatihan yang diberikan ini, diharapkan dapat menjadi bekal bagi TKI untuk bekerja," ujarnya.


Sekretaris Daerah Banten Muhadi mengatakan, migrasi penduduk seharusnya bisa memberikan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, karena perkembangan kesempatan kerjanya kalah cepat, maka perlu strategi baru untuk menyiapkan lapangan kerja. "Pemerintah sudah seharusnya menyiapkan lapangan kerja, dan memfasilitasi agar masyarakat bisa membekali diri agar bisa mandiri," ujarnya.


KOMPAS Imam Prihadiyoko


Tidak ada komentar:

Posting Komentar