Senin, 31/08/2009
Reza Yunanto - detikNews
Jakarta - Kebijakan penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia masih akan berlanjut. Pemerintah akan kembali mengirim TKI jika Malaysia penuhi syarat-syarat yang diinginkan pemerintah.
"Untuk itu penghentian sementara pengiriman TKI masih sampai syarat yang diminta bisa dipenuhi negara yang bersangkutan," ujar Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat.
Jumhur menyampaikan itu saat meresmikan Klinik Pendampingan Psikologi TKI di terminal kedatangan TKI, Bandara Soetta, Tangerang, Senin (31/8/2009).
Dijelaskan Jumhur, pemerintah sudah mengajukan beberapa persyaratan yang akan diajukan ke Malaysia sebelum kembali mengirimkan TKI lagi. Diantaranya meminta agar paspor dipegang sendiri oleh TKI, adanya hari libur, dan minimum gaji 600 ringgit.
Selain itu, kata Jumhur, pemerintah sedang mengusahakan adanya sistem pemantauan penempatan TKI. Sistem tersebut menjadi semacam early warning system agar penanganan TKI bermasalah bisa terpantau sejak dini.
"Nanti 5 September kita akan bicara lagi soal sistem pemantauan itu. Seperti Pak Presiden minta ini menjadi early warning agar TKI bermasalah bisa terpantau sejak dini," pungkas Jumhur.
(Rez/her)
Reza Yunanto - detikNews
Jakarta - Kebijakan penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia masih akan berlanjut. Pemerintah akan kembali mengirim TKI jika Malaysia penuhi syarat-syarat yang diinginkan pemerintah.
"Untuk itu penghentian sementara pengiriman TKI masih sampai syarat yang diminta bisa dipenuhi negara yang bersangkutan," ujar Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat.
Jumhur menyampaikan itu saat meresmikan Klinik Pendampingan Psikologi TKI di terminal kedatangan TKI, Bandara Soetta, Tangerang, Senin (31/8/2009).
Dijelaskan Jumhur, pemerintah sudah mengajukan beberapa persyaratan yang akan diajukan ke Malaysia sebelum kembali mengirimkan TKI lagi. Diantaranya meminta agar paspor dipegang sendiri oleh TKI, adanya hari libur, dan minimum gaji 600 ringgit.
Selain itu, kata Jumhur, pemerintah sedang mengusahakan adanya sistem pemantauan penempatan TKI. Sistem tersebut menjadi semacam early warning system agar penanganan TKI bermasalah bisa terpantau sejak dini.
"Nanti 5 September kita akan bicara lagi soal sistem pemantauan itu. Seperti Pak Presiden minta ini menjadi early warning agar TKI bermasalah bisa terpantau sejak dini," pungkas Jumhur.
(Rez/her)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar