Minggu, 06 September 2009
TEMPO Interaktif, Jakarta - Memasuki 15 hari puasa Ramadan, Malaysia mengusir 1.530 tenaga kerja Indonesia bermasalah melalui Pasir Gudang, Johor, Malyasia. Mereka dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
"Sampai 15 hari puasa (22 Agustus sampai 5 September, Pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 1.530 orang TKI bermasalah dan 46 orang anak di bawah umur," kata Kepala Subseksi Lintas Batas Keimigrasian, Kota Tanjungpinang, Ispaisyah, Sabtu (5/9).
Ispaisah mengatakan, gelombang kedatangan pada pukul 12.30 WIB sebanyak 150 orang yang terdiri dari 87 orang laki-laki dan 63 orang perempuan. "Sedangkan pada pukul 17.50 WIB sebanyak 140 TKI terdiri dari 118 orang laki-laki dan 22 orang perempuan, serta 22 orang anak dibawah umur," papar Ispaisah.
Para TKI iru, kata Ispaisyah, diusir Pemerintah Malaysia karena tidak mempunyai dokumen sebagai tenaga kerja. Mereka akan dibawa ke penampungan TKI di Batu 7 Tanjungpinang. Petugas dari Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Raja, mengatakan para TKI tersebut ditampung sementara sambil menunggu pemulangan ke daerah masing-masing.
"Yang berasal dari Sumatera bisa langsung kami pulangkan menuju Dumai dengan kapal Dumai Ekspres. Adapun yang berasal dari Jawa dan Indonesia bagian timur menunggu kedatangan kapal Pelni," ujarnya.
ANTARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar