09 Juni 2009

TKI Jember Korban Perdaganan Manusia Di Macao

Selasa, 9 Juni 2009

Jember - SURYA- Sebanyak 12 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi korban perdagangan manusia atau "trafficking" di Macao. Ketua Serikat Buruh Migran (SBMI) Jawa Timur, Mohammad Cholily, Senin, mengatakan, jumlah TKI asal Jember yang menjadi korban "trafficking" dan ditangani SBMI Jawa Timur tercatat sebanyak 12 orang, namun diperkirakan jumlah korban "trafficking" di Macao yang belum tertangani lebih banyak.


"Baru 12 TKI asal Jember yang kasusnya ditangani SBMI, namun yang pasti jumlah TKI korban 'trafficking' di Macao bisa mencapai puluhan orang," kata Cholily.


Menurut dia, sebagian besar korban "trafficking" adalah perempuan dan dipekerjakan di panti pijat "plus" di Macao oleh salah satu Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di Sidoarjo melalui calo atau tekong di Surabaya.


"Setelah saya telusuri, ternyata PPTKIS yang memberangkatkan TKI korban 'trafficking' di Macao adalah PPTKIS resmi," katanya.Hasil pengakuan salah seorang korban "trafficking" asal Jember, kata dia, awalnya TKI dijanjikan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji yang tinggi dan dibekali dokumen kontrak kerja.


Setelah sampai di Macao, sejumlah dokumen yang dibawa TKI bersangkutan dirampas oleh tekong di sana dan dimusnahkan, sehingga TKI tersebut tidak bisa berbuat banyak, tanpa membawa dokumen di Macao."Para TKI telah ditipu oleh PPTKIS dan tekong di Macao, kemudian para TKI dipekerjakan tidak sesuai dengan janji yang disampaikan PPTKIS kepada TKI sebelumnya," katanya.


Para TKI dipekerjakan oleh tekong di Macao, kata dia, tanpa digaji dan mendapat siksaan sehingga banyak TKI yang berusaha melarikan diri dan pulang ke Indonesia.


"SBMI Jawa Timur berusaha semaksimal mungkin membantu para TKI untuk kembali pulang ke Indonesia karena sebagian besar korban 'trafficking' tidak membawa uang sepeserpun dan PPTKIS tidak bertanggungjawab atas persoalan itu," katanya.


Dua korban "trafficking" terakhir yang berhasil dipulangkan dari Macao ke Jember, kata dia, adalah Indari asal Kecamatan Semboro dan Umi asal Kecamatan Ambulu.


"Keduanya masih mengalami trauma sehingga SBMI memberikan pendampingan terhadap korban 'trafficking' untuk menghilangkan trauma mereka akibat perlakuan buruk majikan," katanya.


Ia mendesak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Dinas Tenaga Kerja Jember untuk menindak tegas PPTKIS yang nakal dan tidak bertanggungjawab terhadap TKI korban "trafficking" yang diberangkatkan oleh PPTKIS tersebut. ant


Tidak ada komentar:

Posting Komentar