01 Juni 2009

Ribuan Karyawan PPD Di-PHK

BERITA KOTA
Sabtu, 30 Mei 2009

Rasio antara jumlah bus yang dimiliki dengan jumlah karyawan PPD saat ini 1:12. Kondisi ini menyebabkan jumlah karyawan terlalu 'gemuk', jika dibandingkan dengan armada yang ada. Idealnya, rasio hanya 1:3.


PERUM PPD (Perusahaan Pengangkutan Djakarta) akan membagikan dana sebesar Rp60 juta kepada masing-masing karyawannya, yang terkena program pengurangan karyawan (lay off). Lay off menjadi salah satu pilihan dalam melakukan restrukturisasi di dalam tubuh PPD.

Direktur Utama Perum PPD Nurwati Harahap, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (29/5) mengatakan, selama periode Mei, pihaknya telah melakukan pengurangan karyawan sedikitnya 304 orang. Dana untuk pembayaran pesangon diperoleh dari uang pembayaran Pemda DKI untuk pembelian Depo B Cililitan. "Kita memperoleh dana dari pembayaran tahap pertama sebesar RP24,9 miliar, dari total Rp203 miliar," ujarnya.

Katanya, pembayaran tahap kedua akan dilakukan Pemda DKI pada Agustus mendatang. Karenanya, program lay off akan dilanjutkan terhadap 2100 karyawan PPD lainnya. "Jadi, nantinya sisa karyawan PPD hanya berjumlah 300 karyawan. Jumlah ini sesuai dengan jumlah armada yang kini ada, yang berjumlah 300 armada," ungkapnya. Ia menambahkan, saat ini rasio antara jumlah bus yang ada dengan karyawan memang sangat tidak efisien, karena perbandingannya mencapai 1:12. Idealnya, rasio hanya berkisar 1:3.

Nurwati menambahkan, dana yang berasal dari penjualan Depo B juga akan digunakan untuk membayar utang PPD di sejumlah BUMN, seperti Jamsostek dan Pelindo II. Selain itu, dana tersebut akan digunakan pengembangan usaha dan pembayaran gaji karyawan. "Manajemen telah membayar gaji karyawany yang telat selama empat bulan. Mulai bulan ini, gaji karyawan akan terbayar secara teratur," janjinya.

Dia menambahkan, PPD akan melakukan pembenahan manajemen usaha dengan memberdayakan jumlah SDM yang ada. Nurwati yakin, akhir 2009, Perum PPD akan menjadi perusahaan yang sehat dan berkembang. "Saya bisa yakinkan, PPD akan menjadi perusahaan yang sehat tahun ini," imbuhnya.

Masih menurut Nurwati, dalam rangka pembenahan ini pula, pihaknya akan menghidupkan kembali sejumlah trayek yang hilang. Saat ini, kata dia, PPD hanya memiliki 24 trayek dari 106 trayek yang dimiliki. "Kami minta dukungan instansi terkait untuk menghidupkan kembali izin trayek yang dimiliki PPD sebelumnya," ungkap Nurwati.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu, membenarkan, jika pemerintah sudah memastikan tidak akan melikuidasi Perum PPD. Pasalnya, Direksi dan komisaris perusahaan optimis, jika bisnis angkutan umum itu bisa dikembangkan. "Karenanya, PPD kami putuskan tidak dilikuidasi," tegasnya.

Said juga membenarkan, jika salah satu opsi untuk menyelamatkan perusahaan, adalah dengan melakukan pengurangan karyawan. "Pada tahun ini, direncanakan akan di-PHK sedikitnya 2.100 orang, dari jumlah keseluruhan karyawan yang berjumlah 2.643 orang. Sebelumnya, pada 2008 PPD juga telah mengurangi karyawannya sebanyak 1.436 orang," jelasnya. O min

Tidak ada komentar:

Posting Komentar