Jakarta - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru, digusur oleh petugas ketentraman dan ketertiban (Trantib) Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta Pusat.
"Penggusuran PKL oleh petugas karena hari ini akan digelar Festival Passer Baroe (FPB) dan berbagai lomba menyambut HUT Jakarta," kata Ali, salah seorang PKL, di Jl Antara, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat.
Ia mengakui, belum mendapatkan surat pemberitahuan untuk tidak berjualan di sepanjang jalan tersebut.
Menurutnya, tindakan petugas tersebut sangat merugikan para pedagang karena lahan mencari nafkah sejak belasan tahun lalu hilang.
"Beberapa waktu lalu, petugas juga sempat membongkar dagangan pedagang di kawasan Pasar Baru dengan alasan untuk meraih Adipura," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah PKL di dalam Pasar Baru juga mengeluhkan hal yang sama tidak diperbolehkan berdagang.
"Biasanya saya berjualan di depan pertokoan Pasar Baru, tapi sekarang tidak diperbolehkan lagi," katanya.
Tidak diperbolehkannya berjualan di dalam kawasan pasar katanya karena ada Festival Passer Baroe (FPB) dalam rangka menyambut HUT DKI Jakarta ke-482.
"Saya terpaksa pindah berjualan untuk sementara, sambil menunggu berakhirnya FPB," katanya.
Penggusuran para pedagang itu bukan untuk pertama kalinya terjadi. Beberapa bulan lalu petugas Trantib Pemkot DKI Jakarta Pusat melakukan penertiban PKL menyusul penilaian Adipura.
"Para PKL sudah beberapa kali diingatkan untuk tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang, tapi mereka bandel," ujar salah seorang petugas trantib yang tidak mau disebutkan namanya. (ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar