22 Juni 2009

Penghentian Pengiriman TKI ke Malaysia Dikaji

Senin, 22 Juni 2009

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintrah mengkaji rencana penghentian sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia. Menurut keterangan Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kapus Humas Depnakertrans) Sumardoko di Jakarta, Senin (22/6), kebijakan penghentian pengiriman TKI ke Malaysia tidak akan serta-merta diambil pemerintah.
     
"Rencananya, Depnakertrans akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, di antaranya Deplu, Kapolri, dan Depkum HAM mengenai rencana penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia," katanya. Sumardoko mengatakan, koordinasi soal penghentian pengiriman TKI ke Malaysia dilakukan karena melihat kemungkinan adanya dampak yang terjadi, seperti meningkatnya angka pengangguran di dalam negeri dan berkurangnya devisa negara.
     
Para TKI di luar negeri tiap tahun mampu meningkatkan devisa Indonesia sebesar Rp 90 triliun atau hampir 10 persen dari APBN. "Penghentian sementara pengiriman TKI ke negeri jiran ini terkait dengan banyaknya kasus mengenai TKI, di antaranya kasus penganiayaan," kata Sumardoko.
     
Dia menjelaskan, saat ini jumlah TKI yang berada di Malaysia sekitar 2,5 juta jiwa. Sekitar 70 persen TKI rata-rata memiliki pendidikan SD hingga SMP, kata Kapus Humas Depnakertrans.
     
Depnakertrans dalam waktu dekat juga akan mengundang Dubes RI di Malaysia untuk mengetahui kondisi para TKI. "Sekitar 60 persen TKI tersebut berada di sektor informal. Kebanyakan bekerja sebagai PRT, buruh bangunan, dan buruh di perkebunan kelapa sawit," kata Sudarmoko.
     
Para TKI bekerja di sektor informal itu menyebar di seluruh kota di Malaysia, tapi yang paling banyak berada di Kuala Lumpur. "Mereka yang bekerja di Malaysia rata-rata memperoleh penghasilan 600 ringgit per bulan," katanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar