24 Juni 2009

MoU Indonesia-Malaysia Harus Segera Diamandemen

Sel, Jun 23, 2009


Berita Sore


Jakarta ( Berita ) :  Direktur Eksekutif Migran Research International (MRI) Tri Sakti mengatakan, nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Indonesia-Malaysia tentang buruh migran harus segera diamanden.

"Amandemen ini untuk mengeliminasi kasus-kasus kekerasan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) setiap tahun," Tri Saksti di Jakarta, Senin [22/06].


Menurut Koordinator bidang riset di MRI ini, nota kesepahaman yang ditandatangani pemerintah Indonesia dan Malaysia di Bali pada 2006 lalu, isinya lebih banyak menguntungkan pihak Malaysia daripada pihak Indonesia.


Dalam kesepahaman itu, lebih banyak dibahas tentang masalah penempatan tenaga kerja Indonesia di Malaysia, sementara tentang perlindungan TKI sangat minim di dalamnya.


"Karena itu, pemerintah harus bersikap tegas dengan mengamandemen tersebut,jika tidak ingin kasus-kasus yang ada saat ini

terus berulang," katanya.


Di sisi lain, pemerintah Indonesia sendiri harus membenahi sistem ketenagakerjaan, khususnya dalam sistem penerimaan dan penempatan calon TKI di negeri Jiran itu.


Alasannya, kedua hal itu masih sangat 'longgar', sementara jumlah TKI yang masuk ke Malaysia melalui 'border' atau wilayah perbatasan terus meningkat setiap tahun, paling tidak peningkatannya mencapai dua kali lipat dari tahun sebelumnya.


"Sebagai contoh, dari pantauan kami di Entikong, Kalimantan Barat diketahui, rata-rata imigran asal Indonesia yang menyeberang ke Malaysia mencapai 500 – 600 orang per hari," katanya.


Itu hanya satu titik saja dan merupakan 'border' yang kecil, lanjutnya, sementara yang lebih besar lagi seperti Nunukan jumlahnya di atas jumlah yang masuk melalui pintu Entikong.


Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengatakan, pemerintah Indonesia harus lebih memperketat sistem penerimaan dan penempatan TKI melalui pembaharuan MoU dengan pihak pemerintah Malaysia, agar 'win-win solution' atau solusi saling menguntungkan dapat diwujudkan. (ant )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar