Selasa, 02/06/2009
Gedung Runtuh di Malaysia
Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Migrant Care meminta Malaysia menjamin penuh hak-hak para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban runtuhnya gedung bekas supermarket di Petaling Jaya. Jaminan tak hanya bagi TKI yang tewas, namun juga yang cedera.
"Mendesak Malaysia untuk memastikan bahwa pihak Supermarket Jaya memberikan hak secara penuh kepada para korban yang meninggal dunia," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah.
Anis menyampaikan hal itu dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (2/6/2009).
Selain itu, kepada korban yang cedera, imbuhnya, jaminan seumur hidup harus diberikan berupa rehabilitasi fisik dan psikis.
Sembilan TKI menjadi korban akibat runtuhnya gedung tua bekas supermarket di Petaling Jaya Selangor Malaysia. Tujuh diantaranya tewas, yaitu Fauzan (Cilacap), Mat Daib, Abdul Rouf, Abdul Hadi, Suki bin Nahru (Sampang, Madura), Anwaruddin (Blitar), dan Maskur (Pacitan). Sedangkan dua lainnya mengalami cedera yaitu Soleh dan Arif Turantoi.
(nwk/nwk)
Gedung Runtuh di Malaysia
Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Migrant Care meminta Malaysia menjamin penuh hak-hak para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban runtuhnya gedung bekas supermarket di Petaling Jaya. Jaminan tak hanya bagi TKI yang tewas, namun juga yang cedera.
"Mendesak Malaysia untuk memastikan bahwa pihak Supermarket Jaya memberikan hak secara penuh kepada para korban yang meninggal dunia," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah.
Anis menyampaikan hal itu dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (2/6/2009).
Selain itu, kepada korban yang cedera, imbuhnya, jaminan seumur hidup harus diberikan berupa rehabilitasi fisik dan psikis.
Sembilan TKI menjadi korban akibat runtuhnya gedung tua bekas supermarket di Petaling Jaya Selangor Malaysia. Tujuh diantaranya tewas, yaitu Fauzan (Cilacap), Mat Daib, Abdul Rouf, Abdul Hadi, Suki bin Nahru (Sampang, Madura), Anwaruddin (Blitar), dan Maskur (Pacitan). Sedangkan dua lainnya mengalami cedera yaitu Soleh dan Arif Turantoi.
(nwk/nwk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar