03 Juni 2009
Kedubes Malaysia Didemo
BERITA KOTA
Kamis, 04 Juni 2009
TERKAIT KASUS AMBALAT, KEMATIAN TKI, & MANOHARA
JAKARTA, BK
Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, digeruduk sekelompok buruh migran yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Berdaulat Migrant Care, Rabu (3/6) pagi. Aksi ini juga didukung oleh perkumpulan korban PHK dari PT Shin-Etsu Malaysia, Komunitas Ciliwung, Ikatan Pekerja Migran Kebumen, dan Lembaga Independen Pemulihan Bangsa.
Empat perwakilan pendemo, masing-masing Rieke Diah Pitaloka, Koordinator Advokasi Migrant Care Ben Hat Nababan, Direktur Eksekutif Perhimpunan Buruh Migrant Indonesia Anis Hidayah, serta Cristi Iriani, salah satu korban PHK di Malaysia, akhirnya diterima oleh perwakilan Kedubes Malaysia Zaenal Abidin.
Menurut Anis Hidayah, demo digelar lantaran dalam sepekan terakhir ini masyarakat Indonesia mendapat rentetan kabar tidak menyenangkan dari Negeri Serumpun tersebut. Di antaranya, kematian TKW Kartini yang dibunuh majikannya, tewasnya tujuh orang TKI korban reruntuhan Supermarket Jaya, pelecehan terhadap kedaulatan Tanah Air di Ambalat yang dilakukan tiga kapal perang Malaysia, meluasnya buruh migran Indonesia yang diberhentikan tanpa pemenuhan hak secara layak, serta penganiayaan atas WNI Manohara.
Kelompok pengunjuk rasa yang didominasi kaum wanita tersebut juga melengkapi aksinya dengan membentangkan spanduk bertuliskan "TKI Disikat, Ambalat Diembat" sambil meneriakkan "Hidup Buruh Migran" di sela-sela orasi yang dibacakan salah satu pengunjuk rasa.
Selain itu, mereka juga membawa sebuah rangkaian bunga dengan tulisan "Turut berdukacita atas Kartini dan tujuh TKI korban reruntuhan bangunan di Malaysia" diiringi nyanyian bersama lagu Gugur Bunga.
Terkait kematian tujuh TKI korban reruntuhan Supermarket Jaya, Anis menegaskan, pihaknya menuntut agar pihak Supermarket Jaya memberikan secara penuh hak-hak para korban, baik yang meninggal maupun luka-luka. Kepada korban luka, pihaknya minta agar diberikan jaminan seumur hidup atas rehabilitasi fisik dan psikis. "Itu sudah menjadi tanggung jawab pihak perusahaan yang mempekerjakan para koban. Makanya, kita menuntut lewat Kedubes Malaysia, agar perusahaan tersebut bertanggungjawab penuh, baik kepada korban meninggal maupun luka," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Anis, pihaknya juga mendesak Pemerintah Malaysia untuk menghentikan segala bentuk tindakan yang masuk dalam kategori pelanggaran HAM dan merugikan buruh migran Indonesia di Malaysia. "Kita juga mendesak Pemerintah Malaysia untuk menghentikan segala bentuk konfrontasi yang mengarah pada perebutan Ambalat dari wilayah RI," tegasnya. O tha
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar