19 Juni 2009

Dua Satpol PP Kepergok Nyabu di Lokalisasi Dolly

Jumat, 19/06/2009

Rois Jajeli - detikSurabaya
Surabaya - Sebagai anggota Satpol PP yang biasa berpatroli memberantas PSK dan penggusuran, bisa menjaga kewibawaan di masyarakat. Namun apa yang dilakukan kedua anggota Satpol PP ini Kecamatan Semampir dan Tambaksari ini tidak patut dicontoh.

Anggota Satpol PP ini ketangkap basah mengkonsumsi shabu-shabu seberat 0,2 gram. First Yulius Achmad (23) warga Jalan Ploso Gangga dan Hariyanto (36) warga Tapak Siring. Mareka ditangkap di pelataran parkir Biliar Kiss Ball kawasan Lokalisasi Dolly.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dua tersangka ini sering mengkonsumsi shabu-shabu," kata Kasat Reskoba Polres Surabaya Selatan, AKP Ajid kepada wartawan di Mapolres Jalan Dukuh Kupang Barat, Jumat (19/6/2009).

Dari informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, meski keduanya berbeda tempat dinas, namun keduanya sering bertemu di tempat hiburan malam di Dolly dan sering menggelar pesta miras. Usai pesta miras, keduanya pasti menghisap barang haram tersebut.

"Masih kita kembangkan. Pengakuan keduanya barang tersebut didapat dari seorang yang berinisial HN," tuturnya.(wln/fat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar