04 Juni 2009

Deplu Perjuangkan Hak TKI Korban Supermarket

Jum'at, 5 Juni 2009 
Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone
JAKARTA - Departemen Luar Negeri akan memperjuangkan hak-hak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban runtuhnya bangunan supermarket di Petaling Jaya, negeri Selangor, Malaysia.

Juru bicara Deplu Teuku Faizasyah mengatakan, Indonesia melalui Departemen Luar Negeri akan meminta pertanggungjawaban kontraktor yang mempekerjakan para TKI dalam pembangunan supermarket tersebut.

"Kita terus akan memperjuangkan hak-hak mereka, terlepas apakah mereka legal atau ilegal bekerja di sana," ujarnya kepada wartawan di media briefing, Departemen Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (5/6/2009).

Dia menambahkan, paling tidak kontraktor supermarket telah bertanggung jawab dengan memulangkan para TKI secara gratis ke Indonesia.

Sekira Jumat 29 Mei 2009, sebuah bangunan supermarket di Petaling Jaya, Negeri Selangor Malaysia, runtuh. Sembilan TKI dilaporkan tewas. Pihak kontraktor telah memulangkan korban reruntuhan yang selamat hingga tiba di Indonesia.
(nov)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar