08 Juni 2009

Besok, Surabaya Matangkan Penertiban Minimarket Bodong

Minggu, 07 Juni 2009

TEMPO Interaktif, Surabaya: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya berencana akan menertibkan minimarket tak berizin. Ratusan minimarket di Surabaya hingga kini dinyatakan tidak berizin mendirikan bangunan.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan, Arief Boediarto, mengatakan akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Kota untuk mendata minimarket tak berizin, Senin (8/6) besok. "Untuk mencari landasan peraturannya," kata dia, Minggu (7/6).

Ratusan minimarket di Surabaya diketahui tak memiliki izin mendirikan bangunan. Fakta ini terungkap setelah Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya menggelar pertemuan dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Kota sepekan sebelumnya. Selain itu, Komisi juga melakukan pemanggilan dua pengelolah minimarket, yakni Indomaret dan Alfamart.

Asisten Bidang Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya BF. Sutadi menegaskan penertiban ini dilakukan untuk penegakan peraturan daerah. Pemerintah, lanjut dia, tak akan segan membongkar dan menutup minimarket yang melanggar.

ANANG ZAKARIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar