Kamis, 02/04/2009
Beritajatim.com
Reporter: Nanang Masyhari
Nganjuk- Lagi-lagi Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia menjadi korban penganiayaan majikan. Kali ini menimpa Hara Susilowati (24) warga Jl Kemuning, Kecamatan Solotigo, Kota Solo, Jawa Tengah.
Hara menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Serawak, Malaysia. Dengan cara disetrika di beberapa bagian tubuhnya, hingga melepuh.
Namun, apalah daya karena Hara ke Malaysia melalui jalan illegal, ia tak dapat menuntut atas perbuatan yang dilakukan sang majikan.
"Saya disuruh melayani sejumlah pria hidung belang. Namun, saya tolak, hingga akhirnya saya dianiaya dengan cara disetrika seperti ini,"ujar Hara sambi menunjukkan bekas luka bakar di bagian wajahnya, ketika mengadu di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk, Kamis (2/4/2009).
Perlakuan kasar sang majikan dikatakan Hara, hampir setiap hari diterima. Tragisnya lagi, gaji bulanan yang mestinya ia dapatkan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) tak juga diberi.
Hingga akhirnya, wanita yang telah bekerja selama dua tahun di Malaysia itu melarikan diri. "Saya bertemu dengan seorang pria yang baru saya kenal. Dia mengantar saya pulang,"imbuh Hara.
Sesampainya di Indonesia Hara berniat menuntut Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang telah memberangkatkannya pada tahun 2007 lalu.
Sayang, PJTKi yang berada di Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk itu sudah bubar sehingga Hara memilih untuk mendatangi kantor Disnaker Kabupaten Nganjuk.
Kasi Rehabilitasi Sosial Disnaker Nganjuk Sudarwan mengaku prihatin dengan Hara. Pihaknya akan segera mengurus adua dari korban. [nng/ted]
Beritajatim.com
Reporter: Nanang Masyhari
Nganjuk- Lagi-lagi Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia menjadi korban penganiayaan majikan. Kali ini menimpa Hara Susilowati (24) warga Jl Kemuning, Kecamatan Solotigo, Kota Solo, Jawa Tengah.
Hara menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Serawak, Malaysia. Dengan cara disetrika di beberapa bagian tubuhnya, hingga melepuh.
Namun, apalah daya karena Hara ke Malaysia melalui jalan illegal, ia tak dapat menuntut atas perbuatan yang dilakukan sang majikan.
"Saya disuruh melayani sejumlah pria hidung belang. Namun, saya tolak, hingga akhirnya saya dianiaya dengan cara disetrika seperti ini,"ujar Hara sambi menunjukkan bekas luka bakar di bagian wajahnya, ketika mengadu di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk, Kamis (2/4/2009).
Perlakuan kasar sang majikan dikatakan Hara, hampir setiap hari diterima. Tragisnya lagi, gaji bulanan yang mestinya ia dapatkan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) tak juga diberi.
Hingga akhirnya, wanita yang telah bekerja selama dua tahun di Malaysia itu melarikan diri. "Saya bertemu dengan seorang pria yang baru saya kenal. Dia mengantar saya pulang,"imbuh Hara.
Sesampainya di Indonesia Hara berniat menuntut Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang telah memberangkatkannya pada tahun 2007 lalu.
Sayang, PJTKi yang berada di Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk itu sudah bubar sehingga Hara memilih untuk mendatangi kantor Disnaker Kabupaten Nganjuk.
Kasi Rehabilitasi Sosial Disnaker Nganjuk Sudarwan mengaku prihatin dengan Hara. Pihaknya akan segera mengurus adua dari korban. [nng/ted]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar