15 April 2009

PKH Target Satu Juta Si Miskin

Republika Newsroom
Rabu, 15 April 2009

PKH Target Satu Juta Si MiskinIMAGESHACK.US

Warga miskin berprofesi pemecah batu

JAKARTA - Pemberian bantuan tunai bersyarat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ditargetkan bisa menjangkau satu juta rumah tangga sangat miskin pada 2010. "Sasaran PKH tahun 2010 rencananya ditambah menjadi satu juta rumah tangga miskin di 18 provinsi," kata Sekretaris Jenderal Departemen Sosial Chazali Husni Situmorang di Jakarta, Rabu (15/4).

Menurut Chazali Husni Situmorang , tahun ini pemerintah memberikan bantuan tunai bersyarat sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 2,2 juta per rumah tangga sangat miskin kepada sekitar 720 ribu rumah tangga sasaran di 13 provinsi sasaran dengan alokasi dana sekitar Rp 1,1 triliun.

Provinsi sasaran PKH terdiri atas Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Banten dan Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, Direktur Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial Akifa Elansari mengatakan penyaluran bantuan tunai bersyarat tahun 2009 akan dilakukan dalam tiga tahap. Pembayaran bantuan tunai tahap pertama, kata dia, sampai sekarang masih berlangsung dan ditargetkan selesai tanggal 25 April mendatang.

"Dalam hal ini pemerintah menyediakan pendamping pelaksanaan program tapi tidak mengintervensi penggunaan bantuan," katanya serta menambahkan mekanisme pembagian bantuan tunai bersyarat tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya.

Tahun 2008, bantuan tunai PKH diberikan kepada sekitar 650.000 rumah tangga sangat miskin di 13 provinsi yakni Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, NAD), Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Banten dan Nusa Tenggara Barat.

Alokasi dana untuk PKH tahun 2008 sebanyak Rp1,1 triliun dan dari jumlah tersebut, sekitar Rp900 miliar di antaranya disalurkan secara bertahap kepada rumah tangga sangat miskin melalui kantor cabang PT Pos Indonesia.

Setiap rumah tangga sangat miskin peserta PKH mendapatkan bantuan tunai antara Rp 600 ribu hingga Rp2,2 juta per tahun sesuai dengan komposisi keluarga masing-masing.

Rinciannya setiap rumah tangga sangat miskin mendapatkan bantuan tetap Rp 200 ribu/tahun ditambah bantuan pendidikan RP 400 ribu bagi rumah tangga dengan satu anak SD dan Rp 800 ribu/tahun bagi rumah tangga dengan satu anak SMP.

Selain itu, tambahan Rp 800 ribu/tahun diberikan kepada rumah tangga yang hanya memiliki seorang ibu hamil atau anak balita. Targetnya bantuan tunai tersebut bisa digunakan rumah tangga sasaran untuk tambahan biaya pendidikan, pemeriksaan kehamilan, pemeriksaan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan gizi balita dan ibu hamil./ant/itz


Tidak ada komentar:

Posting Komentar