Rabu, 08 April 2009
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno berharap pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Yordania dapat dihentikan sementara.
"Sampai masalah visa selesai diputuskan," ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan internasional Selasa malam (7/4).
Erman yang rencananya hari ini bertemu Menteri Tenaga Kerja Jordania berharap dapat menuntaskan status 300 TKI ilegal.
Ke-300 TKI tersebut bermasalah dengan visa on arrival mereka. Visa kunjungan seringkali disalahgunakan menjadi visa bekerja. "Ini tidak boleh terjadi terus-menerus," imbaunya.
DIANING SARI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar