15 Oktober 2009

Resah, Pedagang di Penampungan Gratis di Pasar Minggu

Resah, Pedagang di Penampungan Gratis di Pasar Minggu

Oktober 15, 2009 - 17:28
Kategori Berita Terkini, Daerah, Jaksel

PASAR MINGGU (Pos Kota) – Puluhan pedagang makanan dan minuman yang menempati lokasi penampungan gratis di ujung Jl. Raya Buntu, Pasar Minggu resah adanya surat perintah bongkar Walikota Jaksel. Mereka mengaku menjaga kios agar tak berantakan dan kosong.

"Gimana sih maunya Walikota Jaksel?!  Dari dulu hingga sekarang kami dikejar-kejar atau dipaksa masuk ke lokasi penampungan gratis, tapi sekarang harus membongkar tempatnya usaha," ujar Riri, perwakilan pedagang di penampungan Pasar Minggu, Kamis (15/10).

Adanya surat No. 1133/1.824.24 tanggal 9 Oktober 2009 untuk pedagang di Blok D tentunya menjadi bingung dan heran karena mereka menempati kios setelah dikejar-kejar atau diusir dari pinggir jalan dan trotoar.

Menurut dia, pedagang yang buka disini taat aturan dan ingin menjaga serta memperlihatkan bahwa pedagang siap buka usaha walaupun sepi pembeli dibandingkan pedagang yang buka usaha di pinggir jalan atau trotoar.

Mereka yang sudah menempati kios di dalam tentunya keberatan jika harus membongkar atau disuruh pindah untuk kegiatan penataan ulang pedagang yang ada di pinggir jalan.

"Silahkan saja pedagang sayuran yang ada di pinggir jalan disuruh masuk ke lokasi penampungan tapi jangan kios atau lapak yang ada dibongkar," tambah Yadi, pedagang rokok dan minuman.

Sami, pedagang sayuran, mengaku tak masalah jika harus berdampingan dengan pedagang makan dan minuman yang ada dalam lokasi penampungan. "Yang jelas semua pedagang harus mendapatkan tempat jualannya setelah disuruh pindah dari badan atau trotoar jalan," tambahnya.

Wakil Walikota Jaksel Anas E didampingi Kasudin Tramtib setempat Jurnalis dan Camat Pasar Minggu Soediyanto, mengakui Pemkot Jaksel ingin menata ulang keberadaan lokasi penampungan yang belakangan sudah tak tertata dengan baik.

Bahkan, tambah dia, ada beberapa lokasi jualan yang dipakai untuk permainan biliar dan lainnya. Sehingga perlu ditata dan dibongkar agar semua pedagang yang selama ini jualan di pinggir dan trotoar jalan masuk ke lokasi penampungan.

Surat perintah bongkar itu, tambah dia, dalam upaya mengembalikan fungsi lokasi penampungan dan penataan tempat usaha agar semua bisa berjualan di dalam lokasi tersebut. (anton/dms)


http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/10/15/resah-pedagang-di-penampungan-gratis-di-pasar-minggu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar