19/06/2009
Pasuruan, CyberNews. SPBU milik Pemrintah Kota Pasuruan, Jawa Timur, kini disewakan kepada pihak ketiga sebesar Rp12,5 juta per bulan. Walikota Pasuruan, Aminurokhman, Jumat (20/6) menjelaskan, SPBU milik Pemerintah Kota Pasuruan yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan Blandonga kini disewakan kepada pihak ketiga senilai Rp 12,5 juta per bulan.
Disebutkan, kontrak sewa SPBU milik Pemerintah Kota Pasuruan dengan CV PD Nasional berlaku selama lima tahun sejak 2 Januari 2007 hingga 2 Januari 2012. Namun sewa SPBU tersebut akan ditinjau ulang jika terjadi perubahan harga bahan bakar minyak akibat kebijakan pemerintah.
Dijelaskan, sewa kontrak SPBU tersebut dilakukan karena usaha tersebut terus merugi ketika dikelola sendiri. Sementara kalangan anggota DPRD Kota Pasuruan menyebut, sewa kontrak SPBU tersebut terlalu murah jika dibandingkan dengan nilai aset Pemerintah Kota yang ditanamkan dalam usaha tersebut. Itu sebabnya sewa kontrak SPBU tersebut menjadi bahan sorotan fraksi-fraksi di DPRD Kota Pasuruan. (Ant /CN08) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar