Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care), Anis Hidayah, meminta Pemerintah Malaysia mengusut kasus penganiayaan terhadap Sumasri, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang disiksa majikannya.

"Kami mendesak Pemerintah Malaysia mengusut tuntas penganiayaan yang dialami Sumasri. Kasus itu harus diproses secara hukum," katanya dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.

Pemerintah Malaysia harus bertanggungjawab untuk memenuhi hak-hak Sumasri selama bekerja di negara itu, meliputi gaji dua tahun, rehabilitasi psikis, fisik, medis dan ganti rugi material lainnya yang diderita korban.

Mengutip pernyataan Migrant Care, korban Sumasri, warga Desa Klemunan RT I, RW 2 Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu disiram dengan air panas oleh majikannya di tempatnya bekerja, sebuah restoran di daerah Pucong, Malaysia.

Setelah dua tahun bekerja, Sumasri dipulangkan dari Malaysia dan tiba dirumahnya di Blitar pada 25 Mei 2009. Selain tekanan psikis, korban juga mengalami cacat fisik akibat penganiayaan tersebut, kata Anis Hidayah dan Nurharsono, devisi advokasi Migrant Care.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu meminta penghentian semua bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap buruh migran dan Pembantu Rumah Tangga asal Indonesia di Malaysia.

BNP2TKI

Migrant Care juga mendesak Pemerintah Indonesia agar menempuh jalur hukum atas penganiayaan yang dialami Sumasri.

"Kami juga minta Pemerintah melayangkan nota protes diplomatik kepada Pemerintah Malaysia atas akumulasi masalah buruh migran Indonesia di negara itu," tambahnya.

Migrant Care juga meminta Presiden mengevaluasi kinerja Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang dinilai lalai menjalankan fungsinya melayani TKI.

"Saat tiba di bandara Soekarno-Hatta Jakarta, korban Sumarsi tidak mendapatkan pelayanan sesuai semesti yang seharusnya dilakukan BNP2TKI," jelas Anis Hidayah. (*)