08 Juni 2009

KJRI Johor Bahru Heran TKI Jalur Gelap

Jum, Jun 5, 2009


Berita sore


Batam ( Berita ) : Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru (KJRI-JB), Malaysia, mengakui masih banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang dan datang kembali secara gelap, meski telah disediakan layanan dokumen yang lebih murah dan mudah.


"Kami heran, padahal biaya dokumen di kantor kami lebih murah, mudah dan membuat TKI leluasa pulang maupun untuk datang kembali secara sah ketimbang jasa melalui tekong (agen gelap)," kata pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI-JB Dewanto Priyokusumo di kantornya, Jumat [05/06] .


Ia mengemukakan hal itu menanggapi dua perahu berpenumpang 32 TKI, Kamis pagi, terbalik di perairan Tanjung Piai, Distrik Pontian, Johor, tujuan Karimun, Kepulauan Riau.


Peristiwa itu mengakibatkan seorang tewas, sembilan hilang, sementara 22 lainnya dapat diselamatkan. Korban yang selamat kini sebagian ditahan di kantor polisi, dan yang cedera dirawat di Rumah Sakit Tun Aminah, Johor Bahru.


KJRI-JB, kata Dewanto, mengupayakan agar jenasah seorang yang meninggal dalam musibah itu dapat dibawa kepada ahli warisnya, dan yang mengalami tekanan kejiwaan segera dapat dipulangkan.


Musibah di Tanjung Piai, katanya, mencerminkan sosialisasi tim KJRI-JB ke kantung-kantung TKI di ladang sawit dan industri mengenai layanan dokumen yang lebih murah dan mudah guna menjamin kepulangan dan kedatangan kembali dengan aman, belum banyak ditanggapi kelompok sasaran.


Sampai sekarang, katanya, masih banyak TKI melalui jasa tekong pulang-datang secara gelap dan menemopuhb perjalanan berbahaya bagi keselamatan diri melalui pelabuhan rakyat di Kukup di Distrik Pontian atau di Sungai Rengit-Kota Tinggi. "Sangat mengherankan, padahal kami sering menyosialisasikan layanan murah, cepat dan aman kepada komunitas TKI di ladang dan industri," kata Dewanto.


Ia menyatakan masih banyak TKI dari Kelantan dan Perak di utara Johor yang menggunakan dua pelabuhan di selatan Semenanjung Malaysia itu sebab relatif dekat dengan wilayah Indonesia.

Dewanto menyeru TKI supaya pulang ke tanah air melalui jalur resmi yaitu mengurus dokumen di kantor KJRI-JB kemudian ke perusahaan yang ditunjuk pemerintah Malaysia dalam progran pemutihan, supaya dapat kembali lagi secara sah.


Ia mengemukakan, TKI yang sudah diatas lima tahun bekerja baik di Malaysia, tidak usah khawatir tidak akan bisa kembali setelah pulang ke tanah air, sebab pengalaman dan keahlian mereka justru diperlukan perusahaan/majikan di negeri jiran daripada pekerja baru. (ant )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar