Rois Jajeli - detikSurabaya
Dari 7 preman itu, 2 orang diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis dan menetapkan 5 preman sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"2 tersangka itu kita tangkap di rumahnya masing-masing," kata Kapolsek Dukuh Pakis AKP Lukito kepada wartawan di mapolsek, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, Jumat (12/6/2009).
2 preman yang ditangkap polisi itu yakni, Achmad Musyafak (30) warga Jalan Karah IV dan Iwan Sofyan (28) Jalan Karah I Surabaya. Sedangkan 5 orang preman yang ditetapkan sebagai DPO yakni Dadang, Pak No, Slamet, Alex dan Ruli.
Malam itu sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendatangi bencong atau waria bernama Ida yang biasa mangkal di sepanjang rolak Gunungsari sambil menodongkan pisau.
Ida pun berteriak minta tolong. Kebetulan saat itu 7 preman di sekitar lokasi kejadian langsung datang dan mengejar korban hingga di Jalan Jogoloyo dekat pasar ikan hias.
Korban yang sendirian tak berkutik saat melawan 7 preman yang memukul dan menghajarnya dengan batu dan kayu. Akibatnya, korban mengalami luka-luka cukup serius di bagian kepala dan tubuh lainnya karena mengeluarkan darah segar.
Korban akhirnya ditemukan pedagang ikan hias sekitar pukul 04.00 WIB dinihari. Para pedagang mengetahui jika korban adalah warga sekitar Jogoloyo langsung mendatangi rumah korban. Orang tua korban yang mengetahui anak-anaknya mengalami luka serius langsung membawanya ke RS Marinir Gunungsari.
Tidak terima nasib yang dialami anaknya, orang tua korban melaporkan ke Polsek Dukuh Pakis. Hingga saat ini kondisi korban masih dalam perawatan di RS Marinir.
"5 tersangka yang masih DPO masih kita buru," jelas Lukito.
(roi/fat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar